logo
×

Jumat, 21 Agustus 2020

Maaf, Bagi Hasto PDIP, KAMI Cukup Dikomentari Level Ketua DPC Saja

Maaf, Bagi Hasto PDIP, KAMI Cukup Dikomentari Level Ketua DPC Saja

DEMOKRASI.CO.ID - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto enggan mengomentari deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Hasto menilai, gerakan yang dimotori Din Syamsuddin itu sudah ditanggapi Ketua DPC PDIP Tangsel, Wanto Sugito.

Hasto menyebut, komentar Wanto Sugito itu sepadan dengan gerakan yang dibuat kelompok orang yang selama ini berseberangan dengan Pemerintahan Jokowi itu.

Demikian disampaikan Hasto menanggapi pertanyaan awak media usai pembukaan Sekolah Partai gelombang pertama melalui telekonferensi, Jumat (21/8/2020).

“Ketua DPC PDIP memberikan tanggapan mengenai hal tersebut,” kata Hasto.

Anak buah Megawati Soekarnoputri itu menyatakan, PDIP saat ini memilih fokus pada pemenangan di Pilkada Serentak 2020.

Sekaligus membantu pemerintah dan rakyat menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Sehingga kami tidak memberikan tanggapan secara khusus, para DPC yang memberikan tanggapan,” sambung Hasto.

Hasto menyatakan, PDIP juga sangat menghormati hak konsitusi warga negara untuk berserikat dan berkumpul.

Sedangkan PDIP, memilih untuk terus membangun politik, optimisme, sekaligus memberikan pendidikan kepada rakyat.

“Berpolitik itu mendidik rakyat dengan hal baik karena rakyat bisa melihat,” jelas Hasto.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menilai, gerakan apapun dari sekelompok masyarakat yang mengeluarkan pernyataan sikap, sulit dihindari dari nuansa politis.

Sebab menurut Mahfud, baik pihak yang menuding gerakan tersebut adalah gerakan politik maupun pihak yang dituding membantah gerakan tersebut adalah gerakan politik sulit dipungkiri.

“Sebenarnya yang menuding dan yang dituding sama-sama berekspresi politik karena berbicara tentang negara. Salah satu asal kata politik adalah “polis” (Yunani) yang berarti negara,” kata Mahfud MD, Kamis (20/8).

Mahfud menambahkan, demikian halnya jika ada pihak-pihak yang berbicara tentang kebijakan negara hingga membuat petisi sekalipun, hal itu merupakan ekspresi politik.

“Tak perlu menolak dengan mengatakan “ini bukan politik”. Salah satu asal kata politik adalah “policy” yang berarti kebijakan. Kalau berbicara tentang kebijakan berarti bicara berpolitik,” tuturnya.

Atas dasar itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta semua pihak untuk tidak takut akan tudingan-tudingan politis setelah melakukan suatu gerakan yang menurut Mahfud itu sejatinya gerakan politis.

“Jadi tak perlulah kita takut dikatakan berpolitik sebab berpolitik itu berarti bernegara atau ikut memikirkan atau mengurus kebijakan negara,” katanya.

“Yang harus dipahami berpolitik itu tidak sama dengan berpartai politik. Berpartai politik itu hanya sebagian kecil dari aktivitas politik,” tandasnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: