DEMOKRASI.CO.ID - Sidang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal kembali digelar pada Jumat, 4 September 2020.
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho.
Sidang ini diundur setelah KPK memberlakukan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) sejak hari ini, Senin, 31 Agustus 2020 hingga Rabu, 2 September 2020.
"Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru tanggal 4 September," kata Albertina dikonfirmasi awak media, Senin, 31 Agustus 2020
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan memastikan bahwa sidang pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri bakal ditunda.
Sedianya sidang lanjutan penggunaan helikopter mewah oleh Firli Bahuri itu digelar pada hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi. "Ya semua ditunda," kata Tumpak.
Diketahui, lembaga antirasuah memberlakukan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah sejak 31 Agustus hingga 2 September 2020.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi dan prevensi penularan COVID-19 ke lebih banyak pegawai. Sebelumnya, 23 pegawai KPK dinyatakan positif COVID-19 usai dites swab beberapa hari lalu.
"Ada pegawai di bagian-bagian tertentu karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat," kata Ali.
Selama masa WFH akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik gedung Merah Putih, Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC). Pun, juga rutan cabang KPK baik yang di Gedung merah putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur. [viva]