logo
×

Jumat, 07 Agustus 2020

KPAI: Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Corona Berisiko Bagi Anak

KPAI: Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Corona Berisiko Bagi Anak

DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah mengizinkan kegiatan sekolah secara tatap muka dilakukan di zona kuning risiko penyebaran virus Corona. Keputusan ini disayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan pemerintah merevisi SKB 4 Menteri dengan mengizinkan pembelajaran tatap muka pada zona kuning, padahal sangat berisiko bagi anak-anak,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).

Retno mengatakan bahwa KPAI memandang hak sehat bagi anak-anak adalah prioritas di masa pandemi virus Corona. Retno menyampaikan dampak terburuk bila anak-anak terpapar virus Corona.

“KPAI memandang bahwa hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak adalah yang lebih utama di masa pandemi saat ini. Apalagi dokter Yogi dari IDAI dalam rapat koordinasi dengan Kemendikbud beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa anak-anak yang terinfeksi COVID-19, ada yang mengalami kerusakan pada paru-parunya,” ujar Retno.

KPAI juga mencontohkan kasus virus Corona di sekolah yang berada di zona hijau. Terdapat 1 guru dan 1 operator sekolah terpapar virus Corona di salah satu sekolah di Pariaman.

“Artinya, kalau ada 1 siswa terinfeksi maka 30 siswa lain harus dtes. Kalau belum terbukti terinfeksi COVID-19, maka biaya tes tidak ditanggung pemerintah pusat. Jadi, kalau pas buka sekolah dan ternyata ada kasus COVID-19, siapakah yang akan menanggung biaya tes untuk 30 anak/guru di klaster tersebut,” ujar Retno.

Di samping itu, KPAI mengapresiasi Kemendikbud bahwa akhirnya kurikulum dalam situasi darurat atau kurikulum yang disederhanakan sudah dibuat, meski barangnya belum diketahui publik dan KPAI juga belum mendapatkan Permendikbud tentang standar isi dan standar penilaian.

“Sayangnya Kemendikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternatif,” kata Retno.

Pemerintah RI sudah memutuskan untuk membuka sekolah di daerah zona kuning Corona. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka di zona kuning harus dilakukan dengan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami beserta 3 kementerian (Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan) lainnya mengimplementasikan perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Peluasan tatap muka zona kuning,” kata Nadiem Makarim dalam telekonferensi di YouTube Kemendikbud RI pada Jumat (7/8).
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: