logo
×

Kamis, 20 Agustus 2020

Kekosongan Peran Wakil Rakyat, Publik Didorong Munculkan Gerakan-Gerakan Seperti KAMI, Ini Dampaknya

Kekosongan Peran Wakil Rakyat, Publik Didorong Munculkan Gerakan-Gerakan Seperti KAMI, Ini Dampaknya

DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul meminta kepada sebagian kelompok tak menghujat kehadiran gerakan yang diinisiasi Din Syamsuddin dan kawan-kawannya.

Ia menilai hak bersikat adalah setiap warga negara yang sudah di atur dalam konstitusi negara.

“Sungguh ironis bila ada anak bangsa menghujat kehadiran KAMI hanya karena tidak sejalan dengan kelompoknya,” ujar Muhammad Jamaluddin Ritonga kepada pojoksatu.id, Kamis (20/8/2020).

Ia mengatakan, anggapan seperti itulah sebabnya tidak sejalan dengan kehendak demokrasi dan konstitusi Indonesia.

Jadi, kata Jamaluddin, selama kehadiran KAMI tidak melanggar aturan yang berlaku, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melarang dan menghujatnya.

“Bahkan untuk kepentingan demokrasi, seyogyanya anak bangsa menyambut kehadiran KAMI dan perserikatan atau perkumpulan lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya, kemunculan KAMI dan perkumpulan lain diperlukan untuk menggantikan kemandulan legislatif atau DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

“Di tengah mayoritas suara legislatif yang berpihak kepada pemerintah, menyebabkan terjadi kekosongan yang menyuarakan kepentingan rakyat kebanyakan,” lanjutnya.

KAMI dan perkumpulannya lainnya, tambah Jamiluddin, diharapkan dapat menyuarakan kepentingan rakyat, sehingga kebutuhan komunikasi politik dapat dikurangi.

“Kehadiran perkumpulan seperti ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi keberadaan legislatif dan partai politik di negara demokrasi,” tuturnya.

“Mari kita dorong makin banyak kehadiran perkumpulan seperti KAMI agar demokrasi tetap bersemi di negeri tercinta,” pungkasnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: