logo
×

Senin, 03 Agustus 2020

Kebebasan Sipil Turun, Indeks Demokrasi Indonesia Naik

Kebebasan Sipil Turun, Indeks Demokrasi Indonesia Naik

DEMOKRASI.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2019 berada di angka 74,92 persen. Angka ini selisih 0,08 persen dari target capaian IDI pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019, yakni 75 persen.

"IDI pada tahun 2019 sebesar 74,92. Dibandingkan tahun 2018 ada kenaikan 2,53 poin. Ini menggembirakan bahwa demokrasi di Indonesia dari tahun ke tahun naik, dan 2019 tertinggi," ungkap Kepala BPS Kecuk Suhariyanto melalui konferensi pers daring, Senin (3/8).

Angka capaian IDI tahun ini, katanya, merupakan yang tertinggi dari keseluruhan angka IDI sejak 2009. Jika diurutkan tahun 2019 tertinggi dengan 74,92, disusul tahun 2014 dengan 73,04, tahun 2015 dengan 72,82, tahun 2018 dengan 72,39 dan tahun 2017 dengan 72,11.

BPS membagi IDI menjadi tiga kategori, yakni demokrasi buruk dengan nilai di bawah 60, demokrasi sedang dengan nilai 60 sampai 80, dan demokrasi baik dengan nilai di atas 80.

Kecuk mengatakan angka IDI 2019 masuk ke dalam kategori demokrasi sedang jika disesuaikan dengan kategori BPS tersebut. 

IDI dihitung berdasarkan tiga aspek utama, yakni kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga demokrasi.

Terdapat kenaikan pada aspek hak-hak politik sebanyak 4,92 poin dan lembaga demokrasi sebanyak 3,48 poin. Namun penurunan ditemukan pada aspek kebebasan sipil sebanyak 1,26 poin.

Angka kebebasan sipil berdasarkan Indeks Demokrasi Indonesia tahun ini mencapai 77,20 poin.

"Indeks kebebasan sipil pada 2019 ini tingkat kebebasannya 77,20. Sedikit menurun dibanding posisi tahun 2018 dan kategorinya masing [demokrasi] sedang," ungkap Kecuk.

Pada aspek kebebasan sipil terdapat empat variabel yang dinilai. Rinciannya kebebasan berkumpul dan berserikat mendapat 78,03 poin, turun 4,32 poin dari tahun 2018. Kemudian kebebasan berpendapat mencapai 84,29 poin, turun 1,88 poin.

Selanjutnya kebebasan berkeyakinan mendapat 83,03 poin, naik 0,17 poin dari tahun 2018. Yang terakhir kebebasan dari diskriminasi mendapat 92,35 poin, naik 0,58 poin.

Jika dirinci lebih dalam, terjadi kemunduran pada indikator yang meliputi ancaman atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat, berkumpul dan berserikat; dan ancaman atau penggunaan kekerasan dari kelompok masyarakat terkait ajaran agama.

Kemudian tindakan atau pernyataan pejabat yang diskriminatif dalam hal gender, etnis, atau kelompok rentan lainnya; ataupun yang membatasi kebebasan menjalankan ibadah.

Sedangkan perbaikan ditemukan pada indikator yang meliputi ancaman atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat, berkelompok dan berserikat; maupun yang karena alasan gender, etnis atau kelompok rentan lainnya.

Selanjutnya perbaikan pada aturan tertulis yang membatasi kebebasan menjalankan ibadah agama; dan ataupun yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau kelompok rentan lainnya.

Pada aspek hak-hak politik terdapat dua variabel yang dinilai. Rinciannya hak memilih dan dipilih mendapat nilai 79,27 poin, naik 3,5 poin. Kemudian partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintah mendapat nilai 56,72, naik 2,44 poin. Namun masih dalam kategori demokrasi buruk.

Pada aspek lembaga demokrasi, terdapat lima variabel yang dinilai. Rinciannya pemilu yang bebas dan adil mendapat nilai 85,75 poin, turun 9,73 poin. Kemudian peran DPRD mendapat nilai 61,74, naik 2,82 poin.

Selanjutnya peran partai politik mendapat 80,62 poin, turun 1,48 poin. Lalu peran birokrasi pemerintah daerah mendapat 62,58 poin, naik 6,84 poin. Dan peran peradilan yang independen mendapat 93,66 poin, naik 2,94 poin.

Netralitas Penyelenggara Pemilu Turun

Secara rinci terdapat kemunduran pada sejumlah indikator yang meliputi menurunnya netralitas penyelenggaraan Pemilu, menurunkan rekomendasi DPRD kepada eksekutif, meningkatnya kecurangan dalam perhitungan suara dan menurunkan kegiatan kaderisasi yang dilakukan partai peserta pemilu.

Sedangkan perbaikan terjadi pada meningkatkan upaya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah, meningkatnya Peraturan Daerah inisiatif DPRD, dan menurunnya penghentian penyidikan yang kontroversial oleh jaksa atau polisi.

Kemudian meningkatnya alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan, menurunnya keputusan hakim yang kontroversial, menurunnya kebijakan pejabat pemerintah daerah yang dinyatakan bersalah oleh putusan PTUN, dan meningkatnya persentase perempuan pengurus partai politik.

Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Purnomo Sidi menilai capaian IDI tahun 2019 sudah cukup baik dan membuktikan demokrasi Indonesia terus bertumbuh.

"Capaian IDI tahun 2019 pada target yang tercantum dalam RPJMN akhir 2019 sebesar 75 dapat dikatakan tercapai, hanya kurang 0,08 poin. Sehingga akan jd baseline positif target IDI pada RPJMN 2020-2024 nantinya," ungkapnya.

Kendati demikian ia menyadari terdapat enam capaian indikator IDI yang masih masuk kategori demokrasi buruk. Untuk itu ia berjanji bakal mengkoordinasi hal ini dalam program pemerintah ke depan.

Keenam indikator tersebut adalah ancaman atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat, dan persentase perempuan terpilih terhadap total anggota DPRD provinsi.

Kemudian demonstrasi atau mogok yang bersifat kekerasan, peraturan daerah yang merupakan inisiatif DPRD, rekomendasi DPRD kepada eksekutif, dan upaya penyediaan informasi APDB oleh pemerintah daerah.[Cnn]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: