DEMOKRASI.CO.ID - Kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan memunculkan kecemasan masyarakat soal berkas perkara yang tengah ditangani.
Namun, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan kebakaran yang melahap kantornya tak berdampak terhadap kondisi berkas-berkas perkara maupun tahanan yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi, berkas perkara, tahanan, aman,” kata ST Burhanuddin kepada wartawan, Sabtu (22/8).
Jaksa Agung menambahkan, bagian gedung yang terbakar itu merupakan ruang Biro Kepegawaian, Keuangan dan Umum, serta ruangan intelijen dan SDM Kejagung.
Sementara soal dugaan penyebab kebakaran, ST Burhanuddin, tak bisa berkata lebih jauh.
“Kita masih selidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini,” tekan Burhanuddin.
Sementara itu, Kapuspenkum Hari Setiyono menyampaikan, sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama Kejagung sayap kanan yang menghadap Jalan Sultan Hasanuddin.
Hari juga menyampaikan, dalam kebakaran itu tidak ada korban jiwa lantaran sejak Kamis para karyawan menjalani cuti bersama tahun baru Islam, dan tidak ada kegiatan.
Kalaupun, ada berkas-berkas perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung yang ikut terbakar, kata Hari, masih ada back up data yang tersimpan dalam database.
“Kemudian jika ada berkas yang terbakar ada sistem pengamanan database, jadi kalau ada data fisik yang terbakar masih ada data yang disimpan di database,” terang Hari.
Saat ini dua jalan di dekat Gedung Kejagung ditutup. Yaitu Jalan Trunojoyo dan Jalan Sultan Hasanuddin. Belum jelas apa penyebab kebakaran tersebut.