DEMOKRASI.CO.ID - Sejumlah persoalan yang terus mendera di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Setidaknya Komite Aksi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK) mencatat ada tiga masalah yang tengah mendera kementerian yang dipimpin Erick Thohir tersebut.
Koordinator KAMAK Usra Wailung mengurai bahwa Menteri BUMN Erick Thohir menghadapi benang kusut pengelolaan yang telah berlangsung sejak lama, tekanan kelompok kepentingan yang terus menitipkan kepentingan di masa kini, serta tantangan BUMN bertahan di tengah pandemi yang memukul semua sektor ekonomi.
“Jadi sudah saatnya salah kelola dan manajemen asal-asalan di perusahaan plat merah dihentikan disertai upaya pembenahan total,” tegas aktivis kelahiran Buru, Maluku itu kepada wartawan, Jumat (7/8).
Secara lebih detail, Usra Wailung mengurai masalah pengelolaan yang dimaksud. Seperti Asabri diberitakan merugi hingga Rp 10 triliun dan Jiwasraya juga dinyatakan tidak mampu membayar klaim nasabah Rp 13,7 triliun akibat mis-manajemen.
Sorotan juga tertuju pada skema rencana privatisasi beberapa anak usaha Pertamina, kerugian di BPJS Kesehatan yang memaksa pemerintah menaikkan iuran peserta, hingga pengumuman kerugian besar Garuda Indonesia akibat pandemik virus corona.
Usra menekankan, BUMN merupakan pilar ekonomi nasional yang harus dikelola secara prudent tanpa mengesampingkan azas pemanfaatan secara maksimal dalam pelayanan publik. Jangan sampai agenda pelayanan publik ini jadi alasan mengapa banyak BUMN merugi.
“Padahal alasan sesungguhnya adalah ketidakprofesionalan pengelolaan serta banyaknya penyamun di dalam tubuh BUMN,” tandas alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Untuk itu, dia mendorong Erick Thohir untuk melakukan langkah berani dan konsisten dengan tidak membiarkan BUMN terus menjadi sarang penyamun dan tempat bancakan kelompok politik tertentu.
“Seperti yang sempat ramai diberitakan, tekanan Adian Napitupulu pada Menteri BUMN yang disinyalir terkait dengan upaya menitipkan kepentingan tertentu di perusahaan plat merah, seandainya mengandung kebenaran, hanya lah puncak gunung es dari ragam tekanan kelompok kepentingan yang menyasar BUMN,” papar Usra.
Lebih lanjut, Usra yang sedang menyelesaikan studi magister hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta ini mengingatkan bahwa secara aturan main sesungguhnya pengelolaan BUMN sudah diatur dengan baik, hanya tinggal komitmen dan konsistensi dalam menjalankan aturan tersebut yang diharapkan publik.
“Jika tidak ada perubahan, maka BUMN akan terus menjadi sapi perah tanpa bisa memiliki daya ungkit bagi ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat, terlebih kini menghadapi tantangan luar biasa akibat pandemik. Jangan sampai setelah pandemik berlalu, sebagian BUMN kita hanya tinggal nama,” pungkas Usra.