DEMOKRASI.CO.ID - Dua anggota band Superman Is Dead (SID) mendatangi Mapolda Bali, Selasa (18/8/2020) untuk memberikan kesaksikan yang memihak teman mereka, Jerinx.
Keduanya adalah Boby Kool dan Eka Rock SID. memenuhi panggilan kepolisian dengan status sebagai saksi kasus pemilik nama lengkap Gede Ari Astina alias JRX.
Boby dan Eka datang tak sendiri, tampak juga istri Jerinx, Nora Alexandra Philip dan sang kuasa hukum, Wayan Gendo Suardana.
Ditemui awak media sebelum diperiksa penyidik, Eka Rock mengatakan bahwa kedatangan keduanya untuk memperkuat kesaksian JRX di hadapan penyidik Polda Bali.
Di mana menurut Eka, JRX SID tidak punya niat merendahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam postingannya di media sosial.
“Kami mau menguatkan dan menjelaskan bahwa JRX tidak punya niat merendahkan. Kedua, kami akan mengupas bagaimana karakter JRX sebenarnya.
Jadi, tidak ada seperti tuduhan merendahkan. Tidak ada niat merendahkan atau SARA,” ujar Eka Rock di Polda Bali.
Bobby Kool juga menimpali bahwa mereka mengenal betul bagaimana karakter JRX. Sehingga mereka juga paham bahwa JRX tidak punya niat merendahkan atau pun melakukan ujaran kebencian pada postingannya.
Hal itu murni sebagai bentuk kritikan. “Karena kami sudah bersama sejak 25 tahun, jadi kami kenal karakter dia (JRX) seperti apa. Dia bukan teman, tapi saudara,” tandasnya.
Setelah sampai di Dit Reskrimsus Mapolda Bali, Eka dan Boby didampingi kuasa hukum JRX langsung masuk ke dalam ruang penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Seperti diketahui, Jerinx dilaporkan IDI karena dugaan pencemaran nama baik dengan sebutan ‘Kacung WHO’ dan ‘Bubarkan IDI’.
Sebelumnya, lewat akun resmi @SID_official menyerukan fans SID yaitu outSIDer dan Lady Rose di penjuru nusantara, secara serentak, hari ini, dalam perayaan 25 tahun SID, untuk mengunggah foto dengan tulisan di kertas, flyer, poster, atau banner secara kolektif atau pribadi, dan mencantumkan tagar atau hashtag #25tahunSID #BebaskanJRXSID.
Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Jerinx yang saat ini sedang menjalani masa tahanan.