DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay turut menyoroti terkait dengan pelantikan Anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Diketahui, Pelantikan Anggota KKI oleh Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu (19/8/2020) sempat diprotes oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Saleh mengatakan, secara resmi, komisi IX DPR belum mengetahui adanya pelantikan anggota KKI yang berbeda dengan rekomendasi yang diajukan oleh IDI.
Pasalnya, komisi IX baru melaksanakan sidang secara efektif mulai hari ini (19/8). Informasi sejauh ini diperoleh dari media.
“Kemenkes memang tidak pernah melaporkan masalah KKI ini ke DPR,” ungkapnya kepada Pojoksatu.id, Jakarta, Selasa (19/8/2020).
“Setelah ditetapkan orang-orangnya, baru kemudian ada pernyataan dari IDI dan beberapa organisasi profesi terkait,” sambungnya.
“Dalam konteks itu, saya mengusulkan agar komisi IX memanggil kementerian kesehatan dan pihak terkait,” tuturnya.
Pada kesempatan itu nanti, tambah Politisi PAN ini, akan ditelusuri bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya.
Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini meminta, semua pihak diharapkan dapat menyampaikan informasi yang diperlukan.
“Secara pribadi, saya memahami keberatan IDI dan beberapa organisasi profesi terkait. Sebab, KKI ini adalah instrumen sangat penting di dunia kedokteran,” tuturnya.
Tugasnya tidak hanya mengatur persoalan praktik dokter di hilir, tambahnya, tetapi juga mengatur persoalan pendidikan kedokteran di hulu.
“Karena itu, KKI ini harus kuat dan harus mampu menjalin hubungan erat dengan semua organisasi dan elemen terkait,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengangkatan anggota KKI periode 2019-2024 mendapat protes dari organisasi dan asosiasi dokter.
Selain IDI, organisasi dan asosiasi yang menolak pelantikan tersebut ialah Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
Kemudian, Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AFDOKGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).
“Kami tadi bersama berembug dengan kawan-kawan karena kami melihat di Keputusan Presiden itu tidak ada nama-nama yang diusulkan oleh asosiasi seprofesi yang itu. Kami sudah usulkan ke Kemenkes sesuai UU Praktik Kedokteran dan peraturan presiden,” kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Daeng Mohammad Faqih, kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).