DEMOKRASI.CO.ID - Ancaman, teror dan intimidasi serta pembajakan akun yang dialami sejumlah Tokoh Nasional yang mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai warisan penjajahan,serta tak sesuai dengan nilai demokrasi dan prinsip negara hukum.
Begitu yang dikatakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/8$).
Dia menambahkan tokoh-tokoh nasional yang tergabung dalam KAMI Prof Din Syamsudin(Muhammadiyah), Prof Rahmat Wahab Hasbullah (NU), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Dr Rizal Ramli, Prof Sri Edi Swasono, Dr Meutya Hatta, Abdullah Hehamahua merupakan tokoh senior bangsa dan tokoh moderat yang terhormat.
“Ironisnya, ancaman, perundungan, pembajakan dan teror tersebut justru terjadi ketika kita, bangsa Indonesia baru memperingati 75 tahun Indonesia merdeka, dan 75 tahun berkonstitusi UUD 45,” ungkap Hidayat.
Pihaknya menerangkan, seharusnya pemerintah mendukung langkah KAMI membuat sebuah gerakan perubahan.
Selain itu HNW meminta aparat penegak hukum menjaga aktivis KAMI dari ancaman atau teror kepada organisasi tersebut.
deklarasi damai dan demokratis KAMI dengan 8 tuntutannya yang moderat dan konstruktif itu selayaknya didukung, dan tidak malah difitnah, untuk membuktikan Indonesia memanglah negara yang sudah merdeka, negara demokrasi dan negara hukum,” tandasnya.