DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua Majelis Permusyawarataan Rakyat (MPR RI) Hidayat Nur Wahid menyayangkan adanya pembajakan akun media sosial Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang bernada ajakan untuk menggulingkan pemerintah.
Politisi PKS ini meminta agar para tokoh di KAMI tidak terprovokasi dengan adanya serangan berupa ancaman maupun pembajakan akun media sosial. Namun, mempergunakan hak hukumnya sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Dan hendaknya aparat kepolisian segera mengusut tuntas adanya ancaman, teror, pembajakan akun, dan intimidasi terhadap tokoh-tokoh dan deklarator KAMI tersebut,” kata Hidayat kepada wartawan, Rabu (19/8).
Dia meminta agar proses penegakkan hukum dan pengusutan pelaku pembajakan akun media sosial KAMI perlu diusut tuntas.
“Untuk membuktikan bahwa negara benar-benar melaksanakan Pancasila, dan menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul serta menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi, UUD 1945,” tandasnya.
Dewan Deklarator yang terditi dari 10 orang tokoh membacakan tuntutannya kepada pemerintah.
Mereka adalah mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmatyo, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah M. Din Syamsuddin, Ketua Umum Komite Khitthah Nahdlatul Ulama 1926 (KKNU-26) Rochmat Wahab, eks penasihat KPK Abdullah Hehamahua.
Selain itu, eks Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu, eks Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi Refly Harun, aktivis yang juga sebagai pengamat politik Syahganda Nainggolan dan Rocky Gerung, serta Ilham Bintang dan Muhsin Al-Attas.
Diantara 10 orang Dewan Deklarator KAMI tersebut, ditunjuk tiga orang untuk menjadi presidium, mereka antara lain Gatot Nurmatyo, M. Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab.