logo
×

Selasa, 18 Agustus 2020

Gubernur Wahidin Halim: Ada Oknum Berani Lakukan Korupsi di Tengah Situasi Berat Ini

Gubernur Wahidin Halim: Ada Oknum Berani Lakukan Korupsi di Tengah Situasi Berat Ini

DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), menyatakan jika ada pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang masih melakukan tindakan korupsi, terutama untuk dana covid 19, maka tidak takut terhadap Allah SWT.

Hal itu dikatakan WH saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Banten 2020, di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Selasa, (18/8/2020) .

“Jangan pernah berpikiran sekecil apapun, ada oknum yang berani melakukan tindakan korupsi di tengah situasi berat ini. Agama tidak pernah mengajarkan korupsi, bahkan melarang,” ujar WH.

Selain itu, WH juga menegaskan, dirinya telah berkomitmen untuk melawan korupsi di lingkungan Pemprov Banten sejak tiga tahun lalu, saat dirinya dilantik menjadi Gubernur Banten.

“Begitu pula dengan para walikota dan bupati. Kita berkomitmen, bersungguh-sungguh untuk melawan korupsi. Ini tanggung jawab kita kepada Allah swt,” ungkapnya.

Meski begitu, WH menegaskan, dalam masa pandemi Covid-19, tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja para ASN Pemprov Banten. Sebab, banyak hal yang harus ditingkatkan, agar dapat unggul dan menjadi pemenang.

Sementara itu, Kajati Banten Rudi Prabowo Aji mengatakan, pihaknya memberikan dukungan atas komitmen Gubernur Banten, untuk melakukan pemberantasan korupsi di wilayahnya. Sebab, pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama.

“Kami baik diminta atau tidak diminta, harus mengawal dan mengamankan pengadaan barang dan penyaluran bansos. Pelaku penyelewengan ditindak dengan ancaman setinggi-tingginya, bahkan dengan ancaman hukuman mati,” tegas Kajati Banten.

Rudi juga mengungkapkan, perkara korupsi yang diangkat kejaksaan, kini harus ada niat jahatnya. Sementara, tidak semua aparat tahu tentang niat jahat (mens rea). Hal itu dicontohkan pada pengelolaan Dana Desa oleh Kepala Desa, dan Dana Bos oleh Kepala Sekolah.

“Mari kita diskusikan bersama, apakah yang kita lakukan sudah sesuai dengan peraturan. Silakan bapak/ibu bupati atau walikota datang, kami terbuka. Yakinlah, kami akan berubah untuk pelayanan masyarakat yang sebaik baiknya,” katanya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: