DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menegaskan jika Masjid 99 Kubah belum layak digunakan untuk aktivitas beribadah.
Penegasan itu disampaikan pasca adanya pelaksanaan shalat Jumat yang dilakukan sekelompok masyarakat dari Kaukus Masjid 99 Kubah, Jumat (7/08).
Menurut Bupati Bantaeng dua periode ini, aktivitas yang dilakukan oleh sekelompok orang dari kalangan intelektual tak patut dicontoh. Apalagi, di masa pandemic covid-19 seperti ini mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
Dimana, mereka tidak lagi mengedepankan protokol kesehatan. Hal itu kian diperparah dengan kondisi Masjid Kubah 99 yang belum layak pakai.
Dimana kondisinya kotor, tidak ada ketersediaan tempat berwudhu, tempat cuci tangan hingga ketersediaan sanitasi seperti toilet.
“Sangat disayangkan ada gerakan dari mereka yang memaksakan menggunakan masjid shalat jumat, sementara kondisinya sangat tidak laik (layak) ditempati beribadah,” ujarnya, saat dihubungi, kemarin.
Tak hanya pada sisi kebersihan, Nurdin Abdullah juga menyoroti konstruksi bangunan masjid yang belum rampung. Bahkan, sangat membahayakan bagi siapa saja yang melakukan aktivitas di dalam.
“Jadi saya mohon, jangan mempertontonkan sesuatu yang tidak mencerminkan diri sebagai seorang intelektual. Jangan gunakan cara-cara yang bisa membuat orang antipasti, apalagi masa pandemi masjid yang higienis saja benar-benar memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dia menegaskan, membuka tempat shalat khususnya pelaksanaan shalat jumat bukan perkara mudah, karena harus memenuhi syarat-syarat tertentu termasuk izin dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Bukan serta merta ketika mau dipakai, langsung dipakai begitu saja. Tapi harus memperhatikan banyak faktor. Masjid itu harus bersih ditempati shalat, bukan seperti kondisi yang ada di Masjid Kubah 99 saat ini,” terangnya.
Jika memang ada keinginan besar masyarakat agar Masjid 99 Kubah bisa segera dipakai untuk shalat. Tentu pihaknya akan mengapresiasi hal itu, hanya harus mengikuti ketentuan yang berlaku termasuk mengedepankan budaya Sipakatau dengan memberitahukan ke Pemprov Sulsel selaku pemilik aset.
“Komitmen Pemprov tentunya ingin agar pembangunan Masjid Kubah 99 segera rampung, tapi bukan perkara secepat itu harus dituntaskan ada protap yang harus diikuti. Mengingat, pembangunan ini menggunakan dana APBD yang sudah mencapai Rp100 miliar lebih,” jelasnya.
Nurdin Abdullah menuturkan, penyelesaian pembangunan masjid itu butuh kajian mendalam, audit fisik dan analisa. Termasuk, butuh kordinasi ke DPRD Sulsel untuk rencana penambahan anggaran.
“Pemprov tidak mau berinvestasi pada suatu tempat, kemudian hasilnya tidak maksimal. Makanya, tidak harus buru-buru karena membangun masjid itu menggunakan uang rakyat. Saya tidak mau hasilnya nanti tidak sesuai harapan, makanya semua harus sabar mengikuti proses yang ada,” tuturnya.
Untuk itu, Nurdin Abdullah kembali mengingatkan kepada siapapun yang hendak menggunakan masjid itu sebaiknya mengurungkan niatnya. Karena, jika dipaksakan tentu dikhawatirkan bisa berujung pada hal yang tidak diinginkan.
“Hasil audit yang dilakukan konstruksi bangunan masih rawan dan membahayakan, kebanyakan menggunakan Alcupan dengan usia hanya 3-4 tahun. Sementara, untuk konstruksi masjid tentu diharapkan bisa digunakan untuk jangka waktu lama 50 sampai 100 tahun,” ungkapnya.
Dijelaskannya, jika periodenya belum dua tahun menjalankan pemerintahan ini, tentunya semua akan diselesaikan dengan baik.
Masjid Kubah 99, diakuinya, masuk dalam skala prioritas pembangunan makanya harus sangat teliti. Dan, menjadi perhatian utama juga oleh KPK terkait pemanfaatan anggaran pembangunan masjid tersebut.
Makanya, Nurdin sangat berhati-hati untuk melangkah merampungkannya. Kalau semua sudah sesuai, dipastikan semuanya bisa cepat kelar.
“Saya menargetkan jika masjid Kubah 99 itu rampung, masyarakat bisa menggunakannya dengan fasilitas lengkap dan bersih. Apalagi, masjid ini menjadi salah satu ikon dari Sulsel khususnya Kota Makassar,” pungkasnya. suwarny dammar.