DEMOKRASI.CO.ID - Kata "anjay" viral diperbincangkan di media sosial beberapa hari terakhir ini. Di media sosial, Twitter misalnya, kata "anjay" menjadi trending.
Hingga Senin, 31 Agustus 2020, sekitar pukul 08.36 WIB, terdapat 219 ribu cuitan terkait hal itu.
Kini, kata "anjay" tersebut dilaporkan ke Komnas PA dan KPAI. Adalah YouTuber Lutfi Agizal yang melaporkannya. Lantas, mengapa kata "anjay" dipermasalahkan bahkan dilaporkan?
Saat wawancara dengan tvOne, Lutfi buka suara. Menurut Lutfi, sebagai anak bangsa dia miris. Misalnya, ketika dia melihat secara live tetangganya, anak umur 5-10 tahun sedang belajar naik sepeda.
"Ketika dia (anak itu) jatuh, teman sepantarannya usia yang sama, dia malah ngatain gini 'Ah syukurin kamu anjay'. Itu di saat orangtuanya sedang tidak dalam pengawasan. Di pikiran saya, dari mana sih kata-kata ini. Saya pikir hanya di sosial media dan di tv. Bahkan ada salah satu tv yang menyiarkan kalimat tersebut," ujarnya saat wawancara di acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA, Senin, 31 Agustus 2020.
Dia melanjutkan, "Saya hanya melihat impact dari anak-anak kecil ini bisa ikut-ikutan. Karena di pikiran saya, anjay itu mungkin adalah hewan berkaki empat yang orang tahu anjing."
Menurut Lutfi, hal ini menarik untuk dibahas. Dia lantas meng-cross check ke narasumber. Dari narasumber itu, dia mengetahui bahwa dalam ilmu bahasa ada ilmu linguistik, yang di dalamnya ada simantik dan leksikon. Simantik di sini adalah kata "anjay" dan arti sesungguhnya leksikonnya adalah anjing.
"Masya Allah berarti secara tidak langsung anak kecil jika kita biarkan terbiasa ngomong anjing tapi yang diperhalus kasihan nanti ketika dia dewasa sudah terbiasa," ujarnya.
Dalam channel YouTube-nya, menurut Lutfi, dia membahas tidak hanya kata “anjay” tapi juga "anjir", "anjrit" dan "bgst". "Yang dapat spotlight anjay. Mungkin karena lagi viral," ujarnya.
Menurut Lutfi, tujuannya adalah edukasi. Dia mengemukakan, membuat konten itu bukan untuk menuntut orang ke laporan polisi. "Tujuan saya bukan itu. Kalau itu dirasa menyindir siapa pun yang menggunakan, dari lubuk hati saya, saya minta maaf. Tujuan saya memberikan edukasi dari wawasan dari sudut pandang seperti ini, ada yang memaknai seperti ini," ujarnya.
Sementara itu, Retno Listyarti, Komisioner KPAI membenarkan ada laporan dari Lutfi terkait penggunaan beberapa kata, termasuk kata "anjay", pada Jumat pekan lalu. "Saya menghargai bahwa setiap orang boleh punya pendapat. Kalau seorang artis punya perhatian terhadap perlindungan anak, bagi kami apapun isunya, tentu harus direspons positif," ujarnya.
Setelah ada laporan itu, menurut Retno, ada tim cyber dari KPAI yang menanganinya. "Soal maknanya itu yang sesungguhnya apa KPAI harus mempelajari," ujarnya.
Retno menambahkan, "Anak-anak memang harus dididik dengan santun, dengan dunia digital ini mudah sekali seorang anak terpengaruh." [viva]