DEMOKRASI.CO.ID - Edo Kondologit tak bisa menahan emosinya usai mengetahui adik iparnya, Riko (20), meninggal diduga akibat mendapat penyiksaan dari polisi.
Terlebih, adik iparnya itu diserahkan sendiri oleh keluarganya agar bisa menjalani proses hukum sebagaimana yang berlaku.
“Riko itu dianiaya dengan sangat keji oleh kepolisian, dengan cara interogasi yang menurut saya biadab, melanggar hak asasi manusia,” ujar Edo dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (30/8/2020).
Penyanyi bersuara emas asal Papua itu menjelaskan, Riko berurusan dengan polisi lantaran diduga membunuh salah seorang warga.
Atas hal itu, pihak keluarga lantas berinisiatif mengantarkan Riko kepada pihak kepolisian.
Dugaan atas Riko itu, jelasnya, lantaran terdapat barang bukti terkait korban dan penggeledahan polisi yang mendapati telepon selular korban.
Namun, yang membuat pihak keluarga tak bisa menerima adalah, Riko malah meninggal tak sampai 24 jam usai diserahkan keluarga.
Padahal saat diserahkan ke polisi, adik iparnya itu dalam kondisi sehat kendati memang masih dalam pengaruh minuman keras.
“Nah yang membuat marah, belum sampai 24 jam di Polres sudah jadi korban si Riko ini,” tuturnya.
Selain mendapat penyiksaan dari polisi, kata Edo, dari informasi yang didapatnya, Riko disiksa dua tahanan lain di dalam sel tahanan Polres Sorong.
Edo juga menyebut kedua kaki Riko ditembak polisi karena dituding hendak melarikan diri.
“Dia (Riko) berusaha menghindar dari penyiksaan mereka (tahanan yang menyiksa) mungkin tabrak kaca, polisi dengan sengaja anggap dia melarikan diri, ditangkap, ditembak kedua kakinya dengan pistol. Ini kan penganiayaan berat,” ungkapnya.
Bahkan, sambungnya, Riko kembali disiksa setelah dua proyektil peluru dikeluarkan di rumah sakit.
“Menurut saya ini cara-cara biadab, tidak bisa dibiarkan cara-cara seperti itu. Kalau polisi mau cuci tangan, tidak bisa. Karena itu tempat mereka,” tegasnya.
Dalam penjelasan Polres Sorong, kata Edo, Riko meninggal karena hendak melarikan diri.
Akan tetapi, Edo sama sekali tak mempercayai keterangan polisi lantaran saat itu kedua tangan Riko diborgol.
Ditambah, sambungnya, sampai saat ini, Polres Sorong juga belum menyerahkan hasil visum atas kematian adik iparnya itu.
Alasannya, karena Polres Sorong mengaku tak memiliki alat untuk melakukan autopsi jenazah.
“Saat ini almarhum pada tanggal 28 Agustus sudah dimakamkan, tapi hasil visum belum keluar,” ujar Edo.
Atas hal itu, Edo memastikan akan membawa masalah ini ke Kepolri Jenderal Idham Azis dan Divisi Propam Polri.
Selain itu, Edo menyebut masyarakat akan menggelar unjuk rasa di Polres Sorong agar kasus yang mendera keluarganya diselesaikan hingga tuntas.
“Masalah ini yang membuat Papua selalu jadi membara. Karena proses hukum tidak pernah tuntas. Rasa keadilan orang papua selalu tidak pernah tuntas dibela,” ungkapnya.
“Cara-cara oknum kepolisian yang biadab ini menciderai keadilan masyarakat. Jangan sampai tindakan oknum ini menciderai institusi kepolisian secara umum. Makanya kami minta ditindak,” tandas Edo.[]