DEMOKRASI.CO.ID - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyoroti penghamburan miliraran rupiah uang negara yang digunakan untuk membiayai influencer sebagaimana temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Adapun temuan ICW yang dimaksud yakni gelontoran dana hampir Rp90,45 miliar dari pemerintah untuk keperluan sosialisasi kebijakan melalui jasa influencer atau tokoh berpengaruh.
“Luar biasa penghamburan uang negara,” twit Fadli dalam akun @fadlizon di Twitter, dikutip Minggu (23/8).
Mantan wakil ketua DPR itu lantas mempertanyakan apakah tindakan tersebut merupakan sebuah prinsip penyelenggaraan good governance.
“Apakah ini yang namanya ‘good governance’?” tanya ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen itu.
Ekonom senior Rizal Ramli sebelumnya juga menyorot persoalan ini di akun @RamliRizal, Kamis (20/8). Dia pun mengkritik persoalan tersebut.
“Oh.. oh.. ternyata benar toh Membiayai influenser-influenser nora dan buzzeRP untuk memuji-muji diri sendiri bagaikan Dewa dan menghancurkan lawan-lawan yang berbeda pendapat. Sampah demokrasi kok dipelihara? Pantes semua awut-awutan,” kata Rizal.