DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah telah menyiapkan salah satu program andalan untuk pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya adalah insentif bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir secara gamblang menyebut bahwa pihaknya tengah menyiapkan program tersebut.
Nantinya akan ada sebanyak 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang mendapat bantuan ini. Mereka adalah pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
“Adapun program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini,” beber Erick Thohir dalam acara Mata Najwa, Rabu malam (5/8).
Menteri BUMN itu gamblang mengurai bahwa para pegawai akan mendapat insentif Rp 600 ribu per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan. Adapun pencairannya akan dilakukan per dua bulan sekali.
“Langsung ke rekening masing-masing pekerja. sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” urainya.
Erick menjelaskan bahwa tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat.
“Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” tutupnya.