DEMOKRASI.CO.ID - DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) telah memberikan rekomendasi dukungan kepada pasangan bakal calon walikota Tangerang Selatan, Muhamad dengan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Pilkada Tangsel 2020.
Menanggapi keputusan DPP NasDem, Ketua Dewan Pembina DPD Nasdem Tangsel, Benyamin Davnie yang juga petahana di Pilkada Tangsel menanggapinya dengan santai.
Benyamin juga menjelaskan, jika usulan awal baik dari DPD dan DPW telah mengusung dirinya. Namun, DPP mempunyai hak prerogatif.
"Enggak apa-apa sama NasDem itu keputusannya. Memang prosesnnya semua diawali dari bawah, usulan DPD dan DPW NasDem itu mengusung nama saya, tapi ketika di DPP keputusannya lain, ya itu hak prerogatif," ujar Benyamin dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (1/8).
"Dan, ya enggak masalah sama saya, ya mau gimana lagi," katanya.
Benyamin yang sudah mendapatkan dukungan partai politik dari Golkar dan PPP, tidak mempersoalkan hal itu. Karena, menurutnya dalam politik itu jangan baper alias bawa perasaan.
"Ya nerima, enggak ada yang harus dipersoalkan, buat saya oke-oke aja. Jangan baper lah biasa aja, politik jangan baper," terangnya.
Sebelumnya, DPD NasDem Tangsel juga dikejutkan keputusan DPP mendukung Muhamad-Rahayu. Karena, Benyamin merupakan kader internal NasDem yang akan bertarung di Pilkada Tangsel.
Benyamin pun, kembali menegaskan jika semua partai mempunya hak prerogatif.
Iya karena keputusan ya itu hak prerogatif DPP, semua partai seperti itu gak prerogatif DPP. Yang diusulkan A, bisa saja DPP mengambil sikap yang berbeda," ungkap Benyamin.
Diketahui, partai NasDem di Tangsel merupakan partai non parlemen karena tidak mempunyai kursi di lembaga legislatif Tangsel. (Rmol)