DEMOKRASI.CO.ID - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Itu didapat berdasarkan hasil tes swab PCR yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut, Kamis (27/8) kemarin.
Novel pun menuturkan bahwa ia akan segera melakukan isolasi mandiri.
“Insyaallah saya akan melakukan isolasi mandiri. Mohon doa,” kata Novel, Jumat (28/8).
Novel menyatakan, pelaksanaan tes swab PCR dilakukan karena sejumlah penyidik KPK sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19.
Tes swab dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kemarin dilakukan dilakukan tes swab terhadap seluruh penyidik KPK, karena sudah ada penyidik yang positif. Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil saya positif,” ucap Novel.
Kendati dinyatakan positif terpapar Covid-19, Novel pun mengaku dalam keadaan sehat.
Dia juga mengaku tidak mengalami gejala meski dinyatakan positif Covid-19.
“Alhamdulillah, secara fisik sehat. Saya merasa sehat dan tanpa gejala, tidak ada keluhan apa-apa,” ungkapnya.
Selama menjalani masa isolasi untuk pemulihan kesehatan, Novel mengaku mengonsumsi suplemen herbal dan vitamin.
Harapannya dengan mengonsumsi suplemen herbal dan vitamin, ketika menjalani swab test berikutnya hasilnya negatif.
“Jadi, saya cuma konsumsi suplemen herbal dan vitamin, untuk jaga agar tetap fit,” ungkapnya.
Ia berharap, pada tes kedua nantinya, dirinya bisa dinyatakan negatif.
“Semoga bisa kembali baik dan negatif tes berikutnya,” harap Novel.
Atas hal ini, KPK pun memutuskan melakukan lockdown atau penutupan kantor setelah 23 pegawai dan satu tahanan dinyatakan positif.
Lockdown itu sendiri dilakukan selama tiga hari dimulai Senin (31/8) hingga Rabu (2/9) mendatang.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, keputusan menutup kantor itu diambil melalui rapat pimpinan bersama pejabat setingkat eselon I dan II lembaga antirasuah.
“Kami memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu anggal 2 September,” ujar Nawawi dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Dengan demikian, para pegawai pun tidak akan berkantor selama lockdown.
“Full bekerja dari rumah, dalam artian kantor tutup sampai tiga hari tersebut,” jelasnya.
Akan tetapi, ia memastikan Gedung Merah Putih itu tidak akan sepenuhnya ditutup total.
Nawawi menerangkan, sejumlah ruangan di KPK tetap akan dibuka dan masih ada personil KPK yang ngantor.
“Kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan KPK, yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan,” terangnya.
Selama lockdown itu, sambung Nawawi, akan diberlakukan sistem kerja bergilir sampai KPK dibuka kembali.
“Kami akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50, insyaallah pada hari Kamis mendatang,” tutur Nawawi.