DEMOKRASI.CO.ID - Isu pengunduran diri Prof Din Syamsuddin dari Majelis Wali Amanat Institut Teknologi Bandung (MWA ITB) terus menjadi perbincangan masyarakat
Din Syamsuddin menepis isu tersebut. Ia menuturkan, status keanggotaannya di MWA ITB ditentukan Senat Akademik ITB dan Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
"Selama belum ada perubahan SK saya harus menunaikan amanat yang diberikan," ujar Din Syamsuddin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu malam (29/8).
Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini, tanggungjawab untuk menunaikan amanah yang diemban di MWA ITB itu harus sesuai sebagaimana diajarkan agama.
"Itu pandangan dan etika agama," ucap Din Syamsuddin.
Meski begitu, Din Syamsuddin menyatakan dirinya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Senat ITB dan SK Mendikbud terkait posisinya di MWA ITB tersebut.
Saya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Senat Akademik ITB yang mengundang dan memilih menjadi Anggota MWA ITB, dan juga kepada Mendikbud yang mengangkat (menerbitkan SK)," demikian Din Syamsuddin. (Rmol)