DEMOKRASI.CO.ID - Petugas mengamankan seorang tentara gadungan bernama Muslianto (52) di Medan, Sumatera Utara. Penangkapan ini berawal dari Babinsa melihat ada kejanggalan pada seragam yang dipakai pria tersebut.
"Personel Kodim/0201 BS bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan oknum TNI Gadungan bernama Muslianto, warga Medan Johor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).
Martuasah menjelaskan pada Kamis (30/7), seorang Babinsa, Serka H Purba berpapasan dengan seorang pria memakai seragam TNI di Jalan Luki, tidak jauh dari Fly Over Simpang Pos. Kemudian, personel tersebut melihat kejanggalan pada seragam yang dipakai pria tersebut.
"Saat berpapasan di atas sepeda motor, Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai Muslianto tidak sesuai aturan yang berlaku," sebut Martuasah.
Karena curiga, petugas membawa Muslianto ke Koramil 05/ MB. Di sana, pria tersebut diperiksa dan ternyata dia membawa senjata Airsoft Gun, satu pisau sangkur, seragam TNI. Kemudian juga membawa identitas KK, KTP, SIM yang sudah dipalsukan. Setelah itu, Muslianto langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Martuasah menyebutkan pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan tindak pidana membawa menyimpan, menyembunyikan senjata tajam dan atau menempatkan keterangan palsu pada akte autentik.
"Dia mengakui perbuatannya. Selama 12 tahun, Muslianto melakoni identitas sebagai prajurit TNI AD. Namun, kedoknya pun telah terbongkar. Pelaku mengaku sebagai TNI dengan maksud untuk gagahan dan agar di segani orang serta juga termotivasi," ujar Martuasah.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 266 ayat (1) KUHP.[dtk]Petugas mengamankan seorang tentara gadungan bernama Muslianto (52) di Medan, Sumatera Utara. Penangkapan ini berawal dari Babinsa melihat ada kejanggalan pada seragam yang dipakai pria tersebut.
"Personel Kodim/0201 BS bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan oknum TNI Gadungan bernama Muslianto, warga Medan Johor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).
Martuasah menjelaskan pada Kamis (30/7), seorang Babinsa, Serka H Purba berpapasan dengan seorang pria memakai seragam TNI di Jalan Luki, tidak jauh dari Fly Over Simpang Pos. Kemudian, personel tersebut melihat kejanggalan pada seragam yang dipakai pria tersebut.
"Saat berpapasan di atas sepeda motor, Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai Muslianto tidak sesuai aturan yang berlaku," sebut Martuasah.
Karena curiga, petugas membawa Muslianto ke Koramil 05/ MB. Di sana, pria tersebut diperiksa dan ternyata dia membawa senjata Airsoft Gun, satu pisau sangkur, seragam TNI. Kemudian juga membawa identitas KK, KTP, SIM yang sudah dipalsukan. Setelah itu, Muslianto langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Martuasah menyebutkan pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan tindak pidana membawa menyimpan, menyembunyikan senjata tajam dan atau menempatkan keterangan palsu pada akte autentik.
"Dia mengakui perbuatannya. Selama 12 tahun, Muslianto melakoni identitas sebagai prajurit TNI AD. Namun, kedoknya pun telah terbongkar. Pelaku mengaku sebagai TNI dengan maksud untuk gagahan dan agar di segani orang serta juga termotivasi," ujar Martuasah.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 266 ayat (1) KUHP.[dtk]