DEMOKRASI.CO.ID - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi di Pidie dipersilakan buruan mengajukan permohonan bantuan Rp 2,4 juta per orang.
Permohonan tersebut didaftarkan secara online ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI.
Bantuan tersebut untuk Pelaku UMKM yang berdampak wabah virus Corona.
Sebab, penyebaran virus asal Kota Wuhan, Cina itu telah menyebabkan usaha tutup sementara akibat tidak adanya order atau pembeli.
Batas akhir pendaftaran tiga hari lagi atau hingga Senin (31/8/2020).
“Pendaftaran bantuan untuk pelaku UMKM akan ditutup, Senin (31/8/2020).
Saat ini, 3.217 pelaku usaha telah memasukkan permohonan,” kata Kadisperindagkop dan UKM Pidie, Zulkifli, didampingi Sekretaris, Mardaini, kepada Serambinews.com, Jumat (28/08/2020).
Ia mengatakan, persyaratan yang harus dimasukkan saat pendaftaran adalah
nomor KTP, rekening bank yang saldonya tidak melebihi Rp 2 juta, foto usaha mikro dan menengah dan surat izin usaha dari kepala desa.
Ia mengatakan, usulan permohonan bantuan UMKM harus masuk kuota nasional.
Sebab, jika tidak masuk kuota nasional, maka permohonan sistem nasional akan tutup sendiri.
“Saat ini masih dibuka, buruan mendaftar secara online. Seperti usaha kios, warung kopi atau pun usaha kecil lainnya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, jika permohonan itu dikabulkan Kemenkop dan UKM RI, maka akan diminta mengirim nomor rekening untuk ditransfer dana bantuan via bank.
“Jumlah pelaku usaha yang memasukkan permohohan terus berubah-ubah setiap saat,” kata Mardaini.