DEMOKRASI - Polres Lampung Utara meringkus seorang wanita berinisial MA (33) lantaran aksi nekatnya membakar bendera Merah Putih.
Aksi pembakaran bendera Merah Putih yang dilakukan MA itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Saat
diinterogasi polisi, MA mengaku sengaja membakar bendera Merah Putih.
Namun menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, MA
kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.
"Jadi diakui oleh MA ini dia yang melakukan pembakaran ini dengan sengaja," kata Pandra saat dihubungi, Senin (3/8/2020).
Lantaran
tak konsisten memberikan keterangan, polisi belum bisa menetapkan MA
sebagai tersangka. Bahkan, polisi terpaksa membawa MA ke RS Jiwa untuk
menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah wanita itu mengalami
gangguan jiwa atau tidak.
"Saat ini, tengah membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Provinisi Lampung untuk tes kejiwaan," kata Pandra.
Kasus
ini terkuak setelah polisi menyelidiki video viral terkait aksi wanita
yang membakar bendera Merah Putih dan sempat viral di media sosial. Aksi
pembakaran bendera itu diduga direkam MA dan disebarkan melalui akun
Facebook pribadinya, MVDH.
Menurut Pandra yang bersangkutan ditangkap di kediamannya di Jalan Kota Bumi, Lampung Utara.
"Setelah kita amankan, lalu anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti."
Ngaku Diperintah Pimpinan PBB
Dari
penyelidikan sementara, motif MA membakar bendera Merah Putih tersebut
karena mengaku mendapatkan perintah dari pimpinan PBB.
"Motivasi
MA membakar bendera Merah Putih tersebut yakni (mengaku) mendapat
perintah dari ketua PBB bahwa untuk menstabilkan tatanan NKRI, maka
harus NKRI harus menjadi Kerajaan Mataram dan pembakaran bendera Merah
Putih tersebut sebagai simbol untuk mengubah NKRI menjadi Kerajaan
Mataram," kata dia.
Menurut MA, lanjut Pandra,
nama negara yang terdaftar di PBB bukanlah Indonesia, melainkan Kerajaan
Mataram, sehingga bendera Merah Putih perlu dibakar untuk pergantian
dari NKRI menjadi Kerajaan Mataram.
"Video itu sengaja dilakukannya sebagai bukti kepada PBB bahwa simbol pembubaran bangsa Indonesia," ujarnya.
Dia
menjelaskan MA juga mengaku sebagai orang yang bekerja sebagai anggota
TNI yang pernah dikuliahkan di United Columbia yang lulus pada 2019.
"Saat ini Saudari MA diamankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya. (*)