logo
×

Jumat, 21 Agustus 2020

Alasan Pemerintah Gunakan Jasa Influencer

Alasan Pemerintah Gunakan Jasa Influencer

DEMOKRASI.CO.ID - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah menepis terkait pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai penggunaan influencer oleh pemerintah adalah bentuk ketidakpercayaan diri. Sebab program yang dimiliki harus diketahui seluruh pihak terutama milenial.

“Saya kira bukan tidak percaya diri. Tapi jangkauannya lebih luas, terutama di kalangan milenial,” katanya saat dihubungi, Jakarta, Jumat (21/8).

Dengan melihat data, dia menjelaskan, 40 persen populasi di Indonesia adalah milenial. Sebab itu program tersebut bisa disampaikan kepada influencer. Sehingga program tersebut mudah dipahami.

“Misalnya, bansos, orang kan tidak tahu bagaimana melakukan bansos, daftar kemana, prosedurnya seperti apa. Nah itu penting kan untuk disosialisasikan, bukan tidak percaya dengan kebijakannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi besarnya anggaran belanja pemerintah pusat untuk menggandeng influencer demi mensosialisasikan berbagai kebijakan. Tercatat total anggaran belanja untuk aktivitas yang melibatkan influencer sejak tahun 2017 sampai saat ini mencapai Rp 90,45 miliar.

Menurutnya hal itu, menggambarkan adanya rasa ketidakpercayaan diri pada pemerintah pusat atas kebijakan yang dilahirkan. Seperti di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang harus menggelontorkan anggaran Rp114.400.000 pada 2019 lalu, untuk pengadaan sosialisasi PPDB melalui influencer media sosial artis Gritte Agatha dan Ayushita W.N. Masih di tahun yang sama sosialisasi PPDB juga kembali melibatkan influencer artis Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb dengan nilai kontrak serupa Rp114.400.000.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: