logo
×

Rabu, 08 Juli 2020

Ulah Pemuda yang Pernah Ancam Jokowi Bukan Cuma Sekali Ini

Ulah Pemuda yang Pernah Ancam Jokowi Bukan Cuma Sekali Ini

DEMOKRASI.CO.ID - Pemuda RJ yang terlibat percekcokan dengan sekuriti di Kembangan, Jakarta Barat, ternyata bukan cuma sekali berulah. Pemuda yang pernah mengancam akan menembak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu rupanya sering dikeluhkan warga karena ulahnya ngegas mobil.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar, tingkah laku RJ yang memainkan gas mobilnya di tengah pemukiman itu sudah dilakukannya beberapa kali.

"Ya kalau keterangan wawancara sama warga ya...berapa kali ya...sudah dua kali-tiga kali lah (ngegas-ngegas mobil)," kata Imam ketika dihubungi, Selasa (7/7/2020).

Hingga akhirnya pada Selasa (30/6) lalu ia mendapat teguran dari sekuriti. Tetapi rupanya RJ tidak terima akan teguran itu hingga terlibat cekcok mulut dengan sekuriti.

Percekcokan ini membuat polisi turun tangan ke lokasi dan menengahi kejadian itu. Polisi kemudian memediasi kedua pihak yang beradu mulut tersebut.

Polisi kemudian memberikan imbauan kepada RJ terkait kejadian itu. Polisi mengimbau RJ agar lebih sopan kepada warga.

Ya beri imbauan, kita polisi ngasih tahu, harus sopan ke warga masyarakat. Nggak boleh begini-begitu, harus saling menghargai," tutur Imam.

Saat proses mediasi tersebut berlangsung, RJ, sambung Imam hanya diam mendengarkan imbauan dari polisi. Dia menyebutkan RJ juga tidak mengucapkan permintaan maaf kepada warga.

"Nggak sampai ke arah sana (RJ meminta maaf). Kita datang, terus udah diam aja. Kita datang, udah selesai. RJ balik, warga juga," tutur Imam.

Menurut Imam, RJ memperhatikan imbauan polisi saat itu.

"Dia cuman dengerin-dengerin aja (imbauan polisi), terus pulang," imbuhnya.

Lebih lanjut, Imam menyebut perkara ini tidak dilanjut ke proses hukum. Polisi menilai tidak ada unsur pidana terkait kejadian ini.

Memang nggak ada unsur hukumnya, ya. Kalaupun dilaporkan, nggak ada unsurnya juga. Kan cuma cekcok-cekcok doang karena nggak ada yang mukul," kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan ketika dihubungi, Selasa (7/7/2020).

Sebelumnya diberitakan, RJ kembali berulah karena cekcok dengan sekuriti. RJ tidak terima karena ditegor sekuriti setelah aksi ngegas mobilnya di lingkungan perumahan.

Sebelumnya, RJ pernah bikin heboh karena mengancam akan menembak Jokowi. Kasus itu bermula ketika videonya viral di media sosial. RJ mengenakan kacamata dan bertelanjang dada. Dia sedang berada di sebuah ruangan dan memegang foto Jokowi sambil menunjuk-nunjuknya. Dia sesumbar akan menembak orang yang ada di foto tersebut.

RJ diduga melakukan tindak pidana Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 ayat (4) UU ITE atau Pasal 336 KUHP terkait dengan sangkaan penghinaan atau pencemaran nama baik kepada presiden. Kasus ini lalu tidak berlanjut ke meja pengadilan. Perkara itu diselesaikan melalui proses diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: