logo
×

Jumat, 03 Juli 2020

Tokoh Agama Indonesia Bersatu Tolak RUU HIP

Tokoh Agama Indonesia Bersatu Tolak RUU HIP

DEMOKRASI.CO.ID - Ormas-ormas agama yang diakui di Indonesia menyampaikan sikap bersama terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/7). Ormas-ormas tersebut yakni PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU), Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).

Pernyataan bersama yang dibacakan Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, itu menghasilkan empat poin pernyataan. Pertama, panacsila adalah dasar negara dan sumber segala sumber hukum NKRI. Secara konstitusional kedudukan dan fungsi pancasila sudah sangat kuat, sehingga tidak memerlukan aturan lain yang berpotensi mereduksi dan memperlemah pancasila.

Kedua, rumusa pancasila sebagai dasar negara adalah sebagaimana termaktub dalam alinea keempat Pembukaan UUD 45. Rumusan lain yang disampaikan oleh individu atau dokumen lain yang berbeda dengan pembukaan UUD  adalah bagian dari sejarah bangsa yang seharusnya tidak diperdebakan lagi pada masa kini, karena berpotensi menghidupkan kembali perdebatan ideologis yang kontraproduktif.

“Yang lebih diperlukan adalah internalisasi dan pemgalamalan pancasla dalam diri dan kepribadian bangsa Indonesia serta implementasi dalam perundang undangan, kebijakan, dan penyenggaraan negara,’’ kata Abdul Mu’ti saat membacakan pernyataan bersama itu.

Ketiga, pemerintah menyatakan menunda pembahasaan RUU HIP, oleh karena itu DPR hendaknya menunjukkan sikap dan karakter kenegarawanan  dengan lebih memahamai arus aspirasi masyarakat dan lebih mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan partai poltik dan golongan.

Keempat, saat ini Indonesia sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19, serta berbagai dampak yang ditumbulkan terutama sosial dan ekonomi, karena itu semua pihak hendaknya saling memperkuat persatuan dan bekerjasama untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19 dan dampak yang ditumbulkannya serta menjaga situasi kehidupan bangsa yang kondusif, aman , dan damai. (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: