DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Dalam Negeri sudah mendesak Direktorat Jenderal Keuangan Daerah untuk memeriksa anggaran pemerintah kabupaten Kutai Timur. Hal itu dikarenakan, pemerintah daerah Kutai Timur baru mencairkan 40 persen dana hibah untuk pembiayan Pilkada serentak 2020.
"Rinciannya untuk KPU Kutai Timur 42,2 persen, Bawaslu 41,7 persen dan anggaran keamanan untuk TNI/Polri baru 4,67 persen," ungkap Mendagri saat melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Sabtu (18/7/20)
Dikutip dari Antara, anggaran dana hibah Pilkada Kutai Timur mengikuti anggaran dari kegiatan sebelumnya. Untuk itu APBD 2020 yang digunakan untuk pilkada sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) dengan nilai RP 49 miliar untuk KPU, Rp 16 miliar untuk Bawaslu dan Rp 6 miliar untuk Polres Kutai Timur. Sehingga anggara untuk KPU Kutai Timur baru dicairkan sekitar Rp 20 miliar.
Jika dibandingan dengan daerah lain di Kalimantan Timur, pencairan anggaran dana pemilu oleh Pemkab Kutai Timur sangat jauh tertinggal. Bahkan, Kabupaten Mahakam Ulu, pencairan anggaran sudah mencapai 97 persen.
Untuk Kota Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara pencairan anggaran sudha mencapai 100 persen.
Mendagri Tito Karnavian meminta Bupati Kutai Timur memberikan perhatian khusus terkait hal itu.[]