logo
×

Rabu, 08 Juli 2020

Tindaklanjuti Perintah Hukuman Mati dari Kapolri, Anggota Polda Metro Akan Rutin Dites Urine

Tindaklanjuti Perintah Hukuman Mati dari Kapolri, Anggota Polda Metro Akan Rutin Dites Urine

DEMOKRASI.CO.ID - Polda Metro Jaya akan melakukan tes urine bagi anggota di jajaran Polda.

Tes urine itu menyusul dengan perintah Kapolri Jendral Idham Aziz akan menjatuhkan hukuman mati bagi anggota yang ketahuan bermain narkoba.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi, Rabu (8/7/2020)

Kombes Mukti katakan, tes urine itu rutin akan dilakukan setiap sebulan sekali.

“Iya, akan kita rutinkan sebulan sekali,” Kombes Mukti.

Menurut Mukti, tes urine memang kerap dilakukan kepada anggota, hasilnya belum ada anggota yang positif narkoba.

Namun tes urine kali ini akan digelar secara random kepada seluruh anggota, hal tersebut sebagai komitmen pihaknya untuk memberantas narkoba.

“Di masa saya menjabat, tidak ada anggota yang positif narkoba, ini akan kita rutinkan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz menyampaikan personel polisi yang tersangkut penyalahgunaan narkoba akan mendapatkan hukuman berat.

Bahkan tak tanggung- tanggung Mantan Kapolda Metro Jaya akan memberikan ancaman hukuman mati bila ada anggota yang terlibat peredaran barang haram tersebut.

“Nah kalau polisinya sendiri yang kena narkobah. Hukumannya sebenarnya hukuman mati,” kata Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).

Idham akui, peluang keterlibatan anggotanya dalam peredaran narkoba itu sangat besar. Karena itu, tak heran bila di masa kepemimpinannya sebagai Kapolri ia sangat mewanti- wanti para Dirnarkoba di seluruh Indonesia agar menindak tegas para oknum kepolisian.

“Kepada semua Dirnarkoba itu saya paling rewel. Bener gak itu pengamanan barang buktinya. Tegur itu anggota. Karena banyak kejadian (anggota terlibat narkoba,) di situ,” tegas Idham. (fir/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: