DEMOKRASI.CO.ID - Sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementerian Kesehatan beralih posisi menjadi pejabat fungsional dokter Ahli.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melantik tujuh pejabat fungsional baru di Gedung Kementerian Kesehatan, Rabu (15/7).
Dari tujuh pejabat itu, lima orang berasal dari Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat, satu dari Sekretariat Jenderal dan satu lainnya dari Badan Penelitian dan Pengembangan.
Menteri Terawan menyebutkan bahwa pergantian, promosi atau mutasi merupakan satu hal yang sangat wajar.
Terawan pun tidak lupa menitipkan pesan kepada pejabat fungsional yang baru dilantiknya untuk menjalankan tugas dengan baik.
"Khusus dokter Bambang, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya sebagai Direktur Jenderal Pelayanan Masyarakat sejak 2016. Selamat bertugas sebagai Dokter Pendidik Klinis Ahli Utama," katanya.
Dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, pejabat yang beralih menjadi pejabat fungsinal adalah Direktur Jenderal Bambang Wibowo, Sekretaris Ditjen Agus Adian Rahim, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Tri Hesti Widyastoeti Marwotosoeko, Hadi Pranotom dan Yuliatmoko Suryatin.
Sedangkan pejabat berotasi dari Sekretariat Jenderal adalah Kepala Biro Biro Umum Desak Made Wismarini. Satu orang lagi dari Balitbang adalah Indirawati Tjahja Notohartojo.
Rotasi yang bagi Terawan adalah hal biasa, justru menjadi pertanyaan publik mengapa harus dilakukan mendadak. Terlebih, pandemik Covid-19 masih belum berlalu.
Selain itu, Kementerian Kesehatan belakangan juga menjadi sorotan soal serapan anggaran untuk penanganan Covid-19 yang disebutkan masih rendah.
Untuk memperjelas, ada baiknya Terawan menjelaskan secara rinci alasan dibalik rotasi yang dilakukan terebut.
Apakah karena pajabat-pejabat itu tidak dapat menjalankan tugasnya? Atau sekadar diganti karena pemikirannya tidak mau sejalan dengan Terawan sebagai menteri? (Rmol)