logo
×

Senin, 06 Juli 2020

Terungkap Begini Sadisnya Penyerangan Nus Kei, Anak Buah Diperintah John Kei ‘Siapa yang Hadang Langsung Bunuh’

Terungkap Begini Sadisnya Penyerangan Nus Kei, Anak Buah Diperintah John Kei ‘Siapa yang Hadang Langsung Bunuh’

DEMOKRASI.CO.ID - Usai melaksanakan rekontruksi PT Adyawinsa Group di kawasan Kelapa Gading, polisi kemudian melanjutkan rekontruksi di tempat kedua yakni di di Arcici Sport Center, Cempaka Putih.

Di lokasi ini, salah satu tersangka Daniel mendapat perintah langsung dari John Kei untuk membagikan senjata berbagai jenis sebagai perlengkapan penyerangan kepada Nuskei.

“Senjata itu mulai dari golok hingga tombak besi yang sudah diruncingkan oleh tersangka Arnol,” kata salah satu penyidik di TKP, Senin (6/7).

Selanjutnya, tersangka Daniel mendapat perintah langsung dari John Kei untuk menjemput Nus Kei menggunakan mobil Toyota Fortuner yang telah disiapkan.

Dalam penjemputan itu, John Kei memerintahkan anak buahnya itu untuk langsung menghabisi nyawa Nus Kei.

“Mendapat perintah dari tersangka John Kei untuk membunuh Nus Kei. Deniel juga bilang ke anggota kalian berangkat ke Green Lake pastikan Nus Kei diambil untuk mempertangungjawabkan,” ungkapnya.

Selain itu, sebelum anak buah berangkat ke lokasi, John Kei kembali peritahkan tersangka Daniel agar menghabiskan nyawa siapa saja yang menghadang penyerangan tersebut.

“Jika ada yang menghadang, hantam,” ucap penyidik meniru ungkapan Deniel.

Sebelumnya diberitakan, penyerangan dilakukan anak buah John Kei di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6) siang.

Penyerangan dilakukan karena kekecewaan John Kei atas persoalan pembagian uang hasil penjualan tanah

Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei tak segan melepaskan tujuh kali tembakan, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.

Akibatnya, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (fir/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: