DEMOKRASI.CO.ID - Partai oposisi tidak masalah dengan rencana Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga negara
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera setuju-setuju saja dengan wacana pembubaran lembaga negara yang tumpang tindih.
"Monggo bubarkan," ujar Mardani kepada wartawan, Rabu (15/7).
Dia mengatakan pembubaran kementerian atau lembaga harus dalam koridor reformasi birokrasi dan penyempurnaan otonomi daerah. Hal itu dinilai penting untuk keberlangsungan kementerian atau lembaga yang membantu presiden untuk membuat kebijakan.
"Kalau bubarkan tanpa desain yang kokoh namanya kita 'gali lubang tutup lubang'. Semua mesti dihitung dengan data dan fakta, plus siapkan mitigasinya khususnya untuk ASN dan pekerjanya," sebut Mardani.
Untuk membubarkan lembaga negara, Mardani menyarankan pemerintah melakukan kajian mendalam agar sesuai dengan model reformasi birokrasi.
"Pastikan kajian dan analisanya sesuai dengan grand desain reformasi birokrasi," tutupnya.(rmol)