DEMOKRASI.CO.ID - Forum Rektor Indonesia memberikan beberapa rekomendasi terhadap pemerintah Indonesia terkait penguatan karakter kebangsaan. Salah satu hal yang disoroti adalah soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP).
Ketua Forum Rektor Indonesia 2019 Yos Johan Utama membacakan rekomendasi itu dalam Konferensi Forum Rektor Indonesia 2020 bertajuk 'Optimalisasi Gerakan Merdeka Belajar untuk Menghadapi Revolusi Industri 4.0 Demi Terwujudnya SDM Unggul dan Indonesia Maju' yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden RI, Sabtu (4/7/2020).
Dalam acara tersebut hadir juga Presiden Joko Widodo, serta Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mendikbud Nadiem Makarim, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Pembangunanan manusia Indonesia harus memprioritaskan penguatan karakter kebangsaan kita dengan menginternalisasikan nilai-nilai kebangsaan yang terdapat dalam 4 konsesus dasar kita yaitu Pancasila, Pembukaan UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," kata Yos.
Yos kemudian meminta pemerintah agar dapat menindak siapa pun yang menyebarkan ideologi di luar Pancasila. Khususnya masyarakat yang melakukan tindakan radikalisme, intoleransi, serta mengadu doma satu sama lain.
"Oleh karenanya pemerintah diharapkan menindak dengan tegas berdasarkan hukum kepada siapa saja yang menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, tidakkan radikalisme, intoleransi, serta mengadu domba masyarakat," ucap Yos.
Lebih lanjut, Yos menjelaskan pendidikan kebangsaan bertujuan dalam mendidik masyarakat yang berkarakter yang cerdas, bertanggung jawab, dan membela bangsa dan negaranya. Menurutnya, hal tersebut tidak akan terselesaikan dengan membahas RUU HIP.
"Secara filosofis pendidikan kebangsaan adalah proses sistematis dan terukur untuk mentransformasi wawasan kebangsaan ke dalam pribadi anak didik agar menjadi berperilaku dan berkarakter sebagai warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, merasa memiliki, sedia memimpin, dan membela bangsa dan negara," kata Yos.
"Untuk mencapai hal tersebut penyelesaian yang dilakukan tentunya bukan dengan membuat atau membahas RUU HIP yang menimbulkan kegaduhan akhir-akhir ini," sambungnya.
Namun, wawasan kebangsaan dalam masyarakat dapat dilakukan melalui bidang pendidikan. Misalnya dengan pemberian pemahaman tentang sejarah kebangsaan hingga pemahaman soal tantangan yang dihadapi Indonesia di era revolusi industri 4.0.
"Namun diperlukan kebijakan dalam bidang pendidikan dan gerakan nasional revolusi mental yang memberikan pemahaman tentang, satu, sejarah kebangsan dan kepimpinan nasional. Dua kewarganegaraan dan nilai norma berbangsa bernegara Indonesia. Tiga, model-model neokolonialisme dan tantangan indonesia milenial era revolusi industri 4.0. Keempat, empat pilar kebangsaan Indonesia dan ketauladanan nasional. Lima, karakter global dan generasi kepempinanaan dunia," jelas Yos.(dtk)