logo
×

Rabu, 22 Juli 2020

SIKM Dihapus, Penumpang di Terminal Jakarta Melonjak Drastis

SIKM Dihapus, Penumpang di Terminal Jakarta Melonjak Drastis

DEMOKRASI.CO.ID - Jumlah penumpang di terminal-terminal DKI Jakarta melonjak usai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta ditiadakan. Pergerakan orang keluar masuk Jakarta kini lebih leluasa meski masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kini jumlah penumpang di sejumlah terminal Jakarta sudah mencapai ribuan orang per hari. Sebelumnya, selama pemberlakuan SIKM, jumlah penumpang bahkan tak pernah mencapai puluhan.

"Jumlah penumpang naik signifikan, saat SIKM 1-2 orang di terminal, tapi sekarang hitungan kita sudah di angka 2.000-an per hari di terminal," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/7).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya resmi meniadakan SIKM Jakarta per Selasa (14/7) lalu. Hal ini dikarenakan SIKM sejak masa PSBB transisi pertama kali diberlakukan tidak berjalan efektif.

Syafrin melanjutkan, meski SIKM ditiadakan, pengawasan protokol kesehatan di terminal juga masih tetap dilakukan. Pihaknya terus mengimbau bagi warga yang bakal bepergian tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Di terminal, di stasiun tetap protokol kesehatan ya. 3M jadi penting, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ungkap dia.

Syafrin menjelaskan, dengan peniadaan SIKM, pihaknya mengubah pola pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Ibu Kota. Saat ini, kata dia, polanya lebih kepada pengendalian virus, bukan ke pembatasan pergerakan orang.

"Karena di masa transisi kan tidak ada pembatasan hanya 11 sektor yang berkegiatan, tapi semua sektor sudah beroperasi dan otomatis pergerakan orang tidak lagi dibatasi," jelas Syafrin.

"Tapi polanya dikendalikan agar penyebaran wabah bisa dikendalikan dan bisa kita tekan," imbuhnya.

SIKM sebagai syarat keluar masuk Jakarta resmi ditiadakan. Sebagai gantinya, warga yang ingin keluar masuk Jakarta harus tetap mengurus izin dengan cara mengisi formulir di aplikasi Corona Likelihood Metric atau CLM.

CLM merupakan metode tes kesehatan menggunakan sistem teknologi informasi untuk mengetahui kemungkinan risiko seseorang terkena Covid-19.

Pengisian CLM dapat dilakukan melalui aplikasi https://jaki.jakarta.go.id/ atau melalui situs https://rapidtest-corona-jakarta.go.id. [Cnn]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: