DEMOKRASI.CO.ID - Bank Dunia (World Bank) memberi peringkat baru kepada Indonesia pada Kamis (2/6/2020). Peringkat baru itu lantaran Indonesia diaggap sudah mampu naik kelas dari negara dengan pendapatan perkapita bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita sebesar US$ 3.840 menjadi US$ 4.1050 per tahun pada akhir 2019.
Berdasarkan data itu, Bank Dunia menilai Indonesia tidak lagi masuk dalam daftar negara lower middle income atau negara miskin. Sejak 1 Juli 2020 Indonesia sudah masuk negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) versi Bank Dunia.
Ekonom senior Rizal Ramli menilai pemberian peringkat itu adalah sebuah jebakan terhadap pemerintah Indonesia. “RI naik kelas, ini jebakan Bank Dunia,” ujar Mantan Menko Perekonomian pada era Presiden Gus Dur itu.
Seperti diketahui, Bank Dunia memberi klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori. Pertama negara dengan status low income country yakni dengan PDB per kapita kurang dari US$ 1.035 per tahun.
Kedua adalah lower middle income yakni dengan PDB per kapita per tahun antara US$ 1.036-US$ 4.045. Ketiga, upper middle income yakni dengan US$ 4.046-US$ 12.535 per tahun. Dan keempat atau tingkatan paling tinggi adalah high income country atau negara-negara maju dengan PDB per kapita di atas US$ 12.535 per tahun.
Seperti dikutip dari tulisan Syamsul Ashar, dalam Kontan.co.id, dia mengatakan bahwa Indonesia jangan senang dulu dengan pemberian peringkat tersebut.
“Dengan status naik kelas dari Bank Dunia ini, layaknya sebuah anggota klub, atau member pengguna jasa kartu kredit di perbankan kenaikan status dari silver ke gold tidak gratis. Minimal ini akan mempengaruhi iuran tahunan kepada lembaga internasional tersebut,” tulisnya.
Sebagai catatan, anggaran negara untuk membayar kontribusi kepada lembaga internasional sepanjang tahun ini mencapai Rp 71,6 miliar. Bayaran ini memang tak hanya kepada Bank Dunia, yang bentuknya berupa pembayaran kontribusi, trust fund, dan dana-dana lain yang diserahkan ke beberapa organisasi internasional.
Selain itu, tingkat bunga pinjaman dari Bank Dunia juga sangat mungkin akan ikut naik kepada negara negara yang naik kelas tidak miskin lagi, karena dianggap kemampuan ekonomi sudah meningkat.
Selanjutnya, dampak nyata yang akan diterima adalah hilangnya sejumlah fasilitas perdagangan internasional yang sebelumnya bisa didapatkan oleh negara miskin. Salah satunya adalah fasilitas generalized system of preferences (GSP) dari Amerika Serikat atas beberapa jenis produk yang mendapat keringanan bea masuk. (dmz)