DEMOKRASI.CO.ID - Sebanyak empat calon mahasiswa baru di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dilaporkan terinfeksi virus corona. Akibatnya, niatan mereka untuk kuliah pun pupus karena tidak bisa mengikuti ujian tertulis berbasis komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta tidak diskriminatif terhadap calon mahasiswa baru yang terinfeksi virus corona.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Amirul Tamim menyebut, pemerintah sejatinya berlaku adil kepada rakyatnya termasuk calon mahasiswa yang terinfeksi virus corona.
"Pemerintah tidak boleh diskriminatif hanya karena mereka terinfeksi virus corona. Hak dan kewajiban mereka juga harus dipenuhi," kata Amirul Tamim saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (11/7).
Senator asal Sultra ini menyebut harusnya Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) ikut menyertakan kebijakan baru terhadap calon mahasiswa baru yang terinfeksi virus corona.
Sebab, kata dia, calon mahasiswa ini juga punya hak mengenyam pendidikan di perguruan tinggi negeri.
"Jangan kita matikan semangat dan masa depan mereka. Kasihan mereka. Negara sudah mengeluarkan anggaran besar soal penanganan corona ini. Harus ada kebijakan baru agar mereka juga ini diakomodir untuk ikut tes. Apakah ikut tes di ruang isolasi atau seperti apa," imbuhnya.
Ia mengatakan di tengah pandemi ini, terlebih penyebaran virus tak terkendali, semua orang berpotensi terinfeksi virus corona. Akibat virus ini, turut berdampak pada kehidupan seseorang yang terinfeksi.
Namun, pemerintah harusnya tidak mendiskriminasi mereka yang terinfeksi dalam hal pelayanan negara.
"Tidak ada kata lain harus diberikan toleransi dengan cara apapun. Tidak perlu ada regulasi, cukup ada kebijakan untuk tetap mereka ikut tes," katanya.
Menurut Amirul, bila calon mahasiswa baru yang terinfeksi virus corona dan tidak bisa diikutkan tes SBMPTN, maka pejabat negara yang terinfeksi harusnya juga diberhentikan.
"Kalau begitu kebijakan negara, maka wali kota Bogor yang terkena corona tidak boleh wali kota lagi. Menteri Perhubungan yang kena corona, diberhentikan. Tidak boleh diskriminatif. Negara harus menyelamatkan semua," tuturnya.
Sementara itu, anggota DPR RI Ridwan Bae menilai larangan terhadap calon mahasiswa untuk tidak ikut tes SBMPTN karena terinfeksi virus corona sama saja mematikan masa depan mereka.
"Ini anak-anak kita. Mereka juga pasti tidak ingin terinfeksi virus, tapi pemerintah harus hadir dengan kebijakannya soal ini," katanya.
Petugas mengambil sampel darah warga saat pelaksanaan tes cepat atau rapid test warga di Kota Kupang, NTT,Kamis (25/06/2020). Polda NTT mengelar tes cepat secara gratis bagi warga di Kota itu yang ingin mengetahui kondisi kesehatan mereka sebagai bagian dari kepedulian institusi itu kepada masyarakat menyambut HUT Bhayangkara-74. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/nzz.Petugas mengambil sampel darah warga saat pelaksanaan tes cepat atau rapid test warga di Kota Kupang, NTT,Kamis (25/06/2020). (Antara Foto/Kornelis Kaha)
Untuk itu, ia berharap agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan turut membuat kebijakan susulan terhadap calon mahasiswa baru yang terinfeksi virus corona.
"Jangan yang bisa tes SBMPTN itu hanya berlaku bagi yang negatif virus corona. Sementara yang positif tidak diberikan hak yang sama. Boleh mereka ikut tes misalnya tapi dengan tempat yang berbeda," jelasnya.
Ia mengaku, bisa jadi, calon mahasiswa yang terinfeksi virus corona ini memiliki prestasi dan kompetensi yang layak untuk masuk perguruan tinggi.
"Makanya poinnya adalah ada kebijakan yang sama dengan perlakuan berbeda soal lokasi dan fasilitas tesnya. Jangan langsung diminta tidak boleh ikut tes. Virus corona ini berbeda dengan penyakit yang lain. Meskipun mereka terinfeksi, tapi kan masih bisa beraktivitas, kecuali misalnya dia tidak mampu," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Rektor I UHO Kendari La Hamimu mengatakan sejak 4 Juli sampai 9 Juli 2020, sudah ada 1.894 calon mahasiswa baru yang menjalani rapid test. Sebanyak 14 orang dinyatakan reaktif dan empat orang keluar tes swab PCR dengan hasil positif.
Hamimu menyebut berdasarkan surat edaran Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) NOMOR: 18/SE.LTMPT/2020 tentang Persyaratan Kesehatan dalam Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020, peserta yang dinyatakan reaktif tidak bisa mengikuti UTBK tahap satu mulai 5 Juli sampai 13 Juli 2020.
Kepada calon mahasiswa baru yang dinyatakan reaktif kemudian diisolasi dan selanjutnya menjalani tes swab.
"Bila hasilnya negatif, maka akan ikut tes tahap dua mulai 20 sampai 29 Juli," jelasnya.
Namun bila hasilnya positif, maka calon mahasiswa tidak bisa mengikuti UTBK yang digelar dua tahap tersebut. Termasuk empat calon mahasiswa baru yang dinyatakan positif.
"Sudah dipastikan tidak bisa ikut UTBK baik tahap satu maupun tahap dua. Saya belum tahu apakah ada kebijakan baru dari LTMPT terkait ini," jelasnya.[cnn]