logo
×

Rabu, 22 Juli 2020

Prihatin Pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur, Prancis Desak Pengamat Internasional Masuk Xinjiang

Prihatin Pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur, Prancis Desak Pengamat Internasional Masuk Xinjiang

DEMOKRASI.CO.ID - Prancis menyatakan keprihatinan soal pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Uighur di wilayah otonomi Xinjiang, China, yang mayoritas penduduknya Muslim.  Menteri Luar Negeri Jean-Yves Le Drian pada hari Selasa (21/7) mengatakan negaranya ingin pengamat independen internasional dan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet diizinkan untuk bebas memasuki kawasan itu.

“Semua praktik di daerah itu tidak bisa diterima karena bertentangan dengan semua konvensi hak asasi manusia global dan kami mengutuk mereka dengan keras,” ujar dia.

Le Drian menambahkan bahwa Paris secara hati-hati memantau situasi di wilayah itu. Pemerintah Inggris pada Selasa didesak untuk mengambil tindakan keras terhadap China atas pembersihan etnis Muslim Uighur dalam surat resmi Dewan Muslim Inggris, organisasi Muslim terbesar di negara itu.

Pada Senin, Departemen Perdagangan AS membatasi akses 11 entitas China ke teknologi negaranya karena keterlibatan mereka dalam pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Uighur di Xinjiang. Dalam sebuah wawancara dengan BBC hari Ahad, Duta Besar China untuk Inggris Liu Xiaoming membantah perlakuan buruk terhadap komunitas Uighur setelah sebuah video yang diposting di media sosial mengangkat tuduhan genosida.

Wilayah Xinjiang China ditinggali sekitar 10 juta warga Uighur.  Kelompok Muslim Turki yang membentuk sekitar 45 persen dari populasi Xinjiang itu telah lama menuding otoritas China melakukan diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.

Menurut laporan PBB, sekitar 1 juta orang, atau sekitar 7 persen dari populasi Muslim di wilayah Xinjiang China, kini dipenjara dalam “kamp pendidikan ulang politik” yang terus berkembang. (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: