logo
×

Senin, 06 Juli 2020

Postingan Denny Siregar Sebut Santri Calon Teroris, Polisi Masih Kumpulkan Saksi

Postingan Denny Siregar Sebut Santri Calon Teroris, Polisi Masih Kumpulkan Saksi

DEMOKRASI.CO.ID - Pelaporan terhadap Denny Siregar terkait postingan ‘santri calon teroris’, disikapi Polres Tasik Kota dengan melakukan penyelidikan mendalam.

Kasatreskrim Polres Tasik Kota, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan bahwa saat ini penyidik masih mendalami laporan santri terhadap pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar.

“Laporan masuk hari Minggu, kami sudah meminta keterangan kepada saksi pelapor,” paparnya, Senin (6/7).

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa hari ini rencananya dari pihak pelapor akan menghadirkan saksi.

“Hari ini pelapor menyiapkan saksi yang mengetahui kejadian itu. Dalam pelaporan ini total saksi berarti dua orang, satu si pelapor dan yang kedua hari ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman saat dihubungi, Senin (6/7/2020).

Yusuf mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah saksi yang akan diperiksa. Sebab hal tersebut tergantung dari saksi yang diberikan oleh pelapor.

“Belum bisa dipastikan, saksi lain belum ada konfirmasi”, katanya.

Seperti diketahui, pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.

Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’. Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut. [ps]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: