logo
×

Kamis, 16 Juli 2020

Polri Telusuri Dugaan Ada Aliran Uang dari Swasta ke Brigjen Prasetyo

Polri Telusuri Dugaan Ada Aliran Uang dari Swasta ke Brigjen Prasetyo

DEMOKRASI.CO.ID - Polri memastikan akan mengusut tuntas kasus penerbitan surat jalan untuk buronan kelas kakap Djoko Tjandra yang dikeluarkan oleh mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo. Saat ini Divpropam Polri masih mencari motif pelaku membuat surat tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pembuatan surat jalan bukan menjadi tugas seorang Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Oleh karena itu, penyelidikan mendalam harus dilakukan terhadap motif pelaku.

“Tentunya masih kita dalami kembali ya. Ini kan tidak ada kaitannya dengan jabatannya, kenapa yang bersangkutan bisa membantu,” kata Argo kepada wartawan, Kamis (16/7).

Argo menjelaskan, penerbitan surat jalan merupakan kewenangan Kabareskrim atau Wakabareskrim Polri. Sedangkan dalam kasus Djoko Tjandra, pimpinan tidak mengetahui adanya surat jalan tersebut.

Atas dasar itu, Divpropam akan melakukan penelusuran mendalam untuk mengungkap kasus ini. Termasuk penyelidikan terkait kemungkinan adanya aliran uang dari pihak swasta.

“Kita akan mendalami keterangan dari pihak lain. Kalau ada (dari swasta) akan kita proses,” pungkas Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Brigjen Pol Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Karo Korwas Bareskrim Polri. Pencopotan ini terjadi usai Prasetyo terbukti mengeluarkan surat jalan untuk buronan kelas kakap Djoko Tjandra.

Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Dalam surat tersebut, Prasetyo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan.

“Komitmen Bapak Kapolri jelas, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (15/7).[jpc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: