logo
×

Senin, 06 Juli 2020

Polisi Proses Laporan Denny Siregar, Ini Alasan Penyidik Libatkan Saksi Ahli

Polisi Proses Laporan Denny Siregar, Ini Alasan Penyidik Libatkan Saksi Ahli

DEMOKRASI.CO.ID - Polres Tasikmalaya Kota segera memproses laporan terhadap pegiat media sosial Denny Siregar.

Saat ini, Polres Tasik Kota tengah meminta keterangan dua saksi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan saksi.

“Satu saksi pelapor, dan yang kedua saksi yang disiapkan pihak pelapor,” terangnya, Senin (6/7).

Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari ahli.

“Kita siapkan ada dua ahli yang akan dimintai tanggapannya atas unggahan Denny Siregar yang berujung laporan polisi itu,” terangnya

Saksi-saksi ahli tersebut berasal dari ahli bahasa dan pidana.

“Ada dua ahli yang kita libatkan,” jelasnya.

Seperti diketahui, pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.

Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’. Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut. [ps]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: