DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengabulkan permohonan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi justice collaborator (JC).
Wahyu yang kini menjadi terdakwa kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI itu berencana membongkar dugaan kecurangan Pemilu, Pilpres, hingga pilkada di sejumlah daerah.
“Agar legalitas hasil Pemilu tak terus disalahpahami. Dan demi keseriusan penegakan hukum, sekaligus untuk menghadirkan Pemilu yang berkualitas dan jauh dari politik uang, harusnya permintaan untuk jadi JC segera dikabulkan,” tulis HNW lewat akun Twitter pribadinya.
Kuasa hukum Wahyu, Saiful Anam sebelumnya menerangkan bahwa kliennya juga siap membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang menjeratnya saat ini.
“Semuanya. Tidak hanya yang terlibat PAW, tetapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada, akan diungkap semua,” kata Saiful. (*)