DEMOKRASI.CO.ID - Seorang perwira menengah polisi berpangkat Kombes balik melaporkan anak dan istrinya ke Polres Jakarta Utara terkait kasus dugaan penganiayaan.
Sebelumnya oknum Kombes berinisial RW itu dilaporkan oleh anak dan istrinya ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan kasus yang menimpa Kombes RW merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan.
"KDRT dan penganiayaan," kata Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, seperti dikutip Antara, Minggu (27/7).
Argo menjelaskan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (24/7) malam. Kata Argo, awalnya RW yang menjabat sebagai Penyidik Utama TK. I Rowassidik Bareskrim Polri itu menyeret keponakannya. Argo tidak menjelaskan secara rinci pemicu Kombes RW menyeret keponakannya tersebut.
"Kemudian, anaknya (Kombes RW) melihat dan membela keponakannya agar tidak diseret bapaknya dengan menggigit sebagai upaya melepaskan itu," katanya.
Setelah digigit anaknya, RW pun menampar anaknya berinisial AR. Aksi RW itu sempat viral di media sosial. AR mengunggah suara rekaman dugaan KDRT ke akun media sosial Instagram miliknya.
Menurut Argo, pada Sabtu (25/7), mereka pun saling lapor ke kepolisian.
"Hari Sabtu, ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading dan bapaknya (RW) lapor ke Polres Jakarta Utara," katanya.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan dan KDRT itu masih ditangani oleh Polres Jakarta Utara.
"Karena itu saling lapor satu keluarga, akhirnya (penanganan) ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya. Jadi intinya seperti itu laporannya," kata Argo.[Cnn]