DEMOKRASI.CO.ID - Kasat Reskrim Polsek Utan Sumbawa Ipda Uji Siswanto ditusuk hingga meninggal dunia. Pelaku kini sudah ditangkap!
"Pelaku residivis ini sudah tertangkap pada hari Minggu 12 Juli 2020 pukul 07.30 Wita," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto kepada detikcom, Minggu (12/7/2020).
Pelaku ditangkap saat hendak menyeberang keluar Pulau Sumbawa. Pelaku ditindak aparat kepolisian karena melawan dengan pisau.
"Tim gabungan Puma/Intel/Brimob dari Polda dan Polres menncari tersangka yang melarikan diri ini dan menemukannya di Labu Alas (pantai) yang hendak menyeberang ke luar pulau Sumbawa," kata Kombes Artanto.
"Karena tersangka melawan dengan menggunakan pisau juga, tim gabungan melakukan upaya paksa. Saat ini tersangka sudah dibawa ke RS Sumbawa untuk dilakukan perawatan," imbuh Artanto.
Sebelumnya, Ipda Uji Siswanto tewas ditusuk setelah menyelesaikan permasalahan warga. Ipda Uji dikenal sebagai seorang dengan kepribadian yang baik.
Ipda Uji juga dikenal ramah oleh masyarakat. Semua permasalahan masyarakat yang ditangani mengedepankan mediasi secara kekeluargaan.
Ipda Uji diserang menggunakan senjata tajam setelah menyelesaikan masalah warga bernama Agus dan SH. Dalam kasus ini, SH jadi terduga pelaku penyerangan.
"Ini sebuah pukulan bagi kami, ini personel terbaik kami. Siapa pun itu, antara korban dan pelaku, karena ini tindak pidana akan kita proses secara hukum. Serahkan kepada kami," kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, Jumat (10/7).
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal menyelipkan curahan hati kepada mahasiswa mengenai gugurnya Kasat Reskrim Polsek Utan Ipda Uji Siswa, yang diserang lantaran melerai konflik antarwarga. Iqbal mengingatkan kepada mahasiswa bahwa polisi adalah manusia biasa.
Iqbal menjelaskan penegakan hukum selalu menimbulkan ketidakpuasan dari pihak yang merasa dirugikan atau tak diuntungkan dari sebuah proses penegakan hukum.
"Karena yang kami tegakkan hukum, itu pasti mencederai masyarakat lainnya. Kami menyadari ada polisi yang melakukan penegakan hukum tanpa berkeadilan, akan tetapi banyak juga polisi yang ingin menegakkan hukum dengan profesional," ujar Iqbal sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (11/7).[dtk]