DEMOKRASI.CO.ID - Pedagang klepon di Gempol, Pasuruan, mempertimbangkan somasi ke pihak yang menyebut kue tradisional berbahan tepung ketan itu tidak Islami. Somasi akan dilakukan jika isu klepon tidak Islami berdampak buruk pada penjualan pedagang.
Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban UMKM Kecamatan Gempol, Siti Maulidya. Namun saat ini pihaknya lebih baik diam terlebih dulu.
"Saat ini kita sepakat diam dulu. Kalau nanti berefek ke kebaikan yang udah kita diam saja. Semua orang kan tahu klepon itu jajanan dari nenek moyang, tradisional. Tapi kalau memang kita diam berdampak ke penurunan penjualan, ya kita akan ada tindakan lah. Nanti berembuk kesepakatannya apa, bisa somasi," terang Maulidya, Rabu (22/7/2020).
Pemilik Toko Rapi Klepon di Legok, Gempol, ini mengatakan saat ini isu tersebut belum berdampak pada penjualan. Namun pihaknya menunggu beberapa hari kedepan.
"Lihat beberapa hari ke depan, kan baru viral beberapa hari ini. Harapannya sih malah semakin laris. Setelah viral kan orang malah ingin tahu, akhirnya mencari," imbuhnya.
Meski secara umum tidak berdampak pada penjualan, beberapa pedagang mengaku jualannya tambah laris. Ainul Azizah, salah satunya. "Alhamdulillah tambah laris manis, sampai kewalahan," kata penjual berusia 35 tahun ini.
Sebuah unggahan foto yang dibagikan oleh pengguna Twitter @Irenecutemom (21/7), menyebut kue klepon sebagai jajanan yang tidak Islami. Foto dalam unggahan itu bertuliskan, "Kue klepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara memberi jajanan Islami. Aneka kurma yang tersedia di toko Syariah kami". Belum jelas sumber gambar tersebut. Tetapi dalam foto tertulis 'Abu Ikhwan Aziz'. (*)