DEMOKRASI.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan akhirnya angkat bicara soal pemberian "tiket" kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Solo yang disebut-sebut bagian dari dinasti politik.
Pencalonan Gibran telah melalui proses politik elektoral sejak di internal PDI Perjuangan dan akan bertarung pada Desember mendatang. Karena itu, majunya Gibran di Pilkada 2020 bukan bagian dari praktik dinasti politik.
Demikian ditegaskan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah dalam keterangannya, Senin (20/7).
"Majunya Gibran bukan dalam rangka politik dinasti. Tetapi justru dia harus mengikuti proses politik elektoral sejak di internal PDIP, serta masih harus melalui tahapan pemilihan oleh rakyat pada pencoblosan Pilkada bulan Desember yang akan datang," kata Basarah.
"Dalam konteks ini, mahkamah rakyatlah yang nanti akan menentukan apakah Gibran akan dipilih atau tidak menjadi walikota Solo dan bukan karena "titah" ayahnya," imbuhnya menegaskan.
Basarah mengurai, politik dinasti itu berbeda merupakan politik regenerasi kekuasaan yang dilangsungkan turun-temurun tanpa melalui proses politik elektoral dan pemilu sesuai aturan yang berlaku.
Dalam penjelasannya Basarah memastikan bahwa proses politik itu telah dilalui oleh Gibran sejak ikut kontestasi Pilkada Solo hingga mendapat tiket Pilkada Solo dari PDI Perjuangan.
"Jangan sampai karena Gibran anak seorang Presiden lalu hak-hak politiknya dicabut. Padahal tidak seorangpun di dunia ini yang boleh memilih harus menjadi anaknya siapa," demikian Ahmad Basarah. []