DEMOKRASI.CO.ID - Seorang pria berinisial JS di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat diamankan karena kedapatan mengenakan baju kaus berlogo palu arit. Logo palu arit yang menjadi simbol komunisme itu terpampang di baju kaus berwarna merah yang dikenakan pria 27 tahun itu.
Menurut Komandan Kodim 0306/50 Kota, Letkol Kav Ferry Lahe, pria itu diamankan pada Selasa (30/6) sekitar pukul 19.10 WIB. Sebelumnya, salah seorang warga melihat pria tersebut mengenakan baju kaus berlogo palu arit yang kemudian dilaporkan ke Babinsa.
"Awalnya informasi warga yang diteruskan ke anggota kami dan ke saya. Kami teruskan ke pihak kepolisian, dengan unit reskrim mengamankan dan dibawa ke polres," kata Ferry dihubungi, Kamis (2/7).
Ferry mengungkapkan logo palu arit itu cukup besar, persis berada di posisi dada. Hasil pengakuan pria tersebut, baju kaus ini didapat secara online.
"Informasi (beli) online, ini informasi awal. Tapi tepatnya tentu ke pihak kepolisian yang mendalami," ujarnya.
Pria itu telah diserahkan ke Polres Payakumbuh. Ferry mengatakan, sepenuhnya kasus ini ditangani pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M Rosidie saat dikonfirmasi terkait kasus ini belum bisa memberikan keterangan. Sebab, dirinya sedang melangsungkan rapat.
"Saya lagi rapat, nanti ditelepon lagi ya," singkatnya. (*)