logo
×

Sabtu, 18 Juli 2020

Pacar Editor Metro TV Malam-Malam Minta Diantar ke TKP, Ada Apa?

Pacar Editor Metro TV Malam-Malam Minta Diantar ke TKP, Ada Apa?

DEMOKRASI.CO.ID - Pacar dari editor video Metro TV almarhum Yodi Prabowo, malam-malam meminta untuk diantarkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi ditemukannya jasad Yodi, Jalan Ulujami Raya, pinggir tol JORR Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Keterangan itu diungkap oleh Suwandi, ayah almarhum Yodi. Kata dia, sekira kamis 16 Juli 2020 malam, Suci Fitri Rohmah (24) meminta kepada Dimas Wicaksono yang tak lain adik kandung Yodi untuk diantarkan ke lokasi TKP.

"Kalau enggak salah malam Jumat kemarin, dia (Suci) hubungi Dimas mungkin lewat WA minta diantar ke sana. Terus Dimas kan minta izin ke saya dulu," tutur Suwandi kepada Okezone di kediaman, Jalan Alle Raya, RT06 RW08, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (18/7/2020).

Belum diketahui apa maksud Suci mendatangi lokasi itu malam hari. Apalagi, Suci tak meminta izin langsung kepadanya atau sang istri selaku orang tua almarhum. Karena merasa was-was, Suwandi pun melarang Dimas pergi mengantar.

"Karena malam kan, saya khawatir juga, terus saya larang berangkat Dimas. Enggak tahu juga mau ngapain di sana. Dia (Suci) nya juga enggak bilang langsung," ucapnya.

Seperti diketahui, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap Suci Fitri bukan hanya sekali. Pemeriksaan dilakukan sebanyak dua kali.

"Sementara (Suci Fitri) sudah dua kali diperiksa," kata Irwan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski telah dua kali melakukan pemeriksaan, namum kekasih Yodi Prabowo diduga memberikan keterangan palsu. Sejumlah keterangan yang diberikannya, dinilai penyidik berbohong dan tidak sesuai.

"Ada beberapa hal yang sifatnya mungkin bohong. Tapi kami masih mencocokkan dengan beberapa bukti. Kami menilai itu keterangannya tidak sesuai lah," kata dia.

Padahal, saat ini polisi membutuhkan keterangan yang valid guna mengerucutkan motif dan pelaku pembunuhan.

"Artinya beberapa keterangan itu kan kita mengerucut ke pelaku. Tapi ada hal-hal yang sifatnya dari pihak saksi atau kerabat korban itu tidak sesuai," pungkasnya. (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: