logo
×

Senin, 06 Juli 2020

PA 212 Ancam Demo Besar Jika DPR Tak Tarik RUU HIP dari Prolegnas

PA 212 Ancam Demo Besar Jika DPR Tak Tarik RUU HIP dari Prolegnas

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif mengatakan akan mengerahkan massa sebanyak mungkin jika DPR RI tidak menarik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Menurut Slamet, RUU HIP merupakan produk RUU yang berpotensi memecah belah umat dan berupaya mengubah Pancasila.

Slamet meminta penegak hukum menyelidiki inisiator RUU HIP. Kalau terbukti melanggar UU, harus diproses secara hukum.

Menurut Anak Buah Habib Rizieq Shihab ini, kalau inisiator RUU adalah ormas atau lembaga, maka wajib dibubarkan karena sudah menantang Pancasila.

“Perubahan nama RUU sama sekali tidak mengubah akar persoalan yang ada,” kata Slamet dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Sebelumnya, para purnawirawan TNI-Polri yang dipimpin Wakil Presiden keenam RI, Try Sutrisno menemui Presiden Jokowi untuk meminta RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

Ia mengatakan para purnawirawan tak sepakat jika kata haluan menjadi nama RUU tersebut karena akan memunculkan kesan mengatur Pancasila dalam sebuah regulasi.

Tak hanya para purnawirawan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga dengan tegas menolak semua isi Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

MUI menilai, RUU tersebut tidak dibutuhkan untuk dibahas di saat bangsa, negara dan masyarakat menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, sesungguhnya RUU HIP tidak dibutuhkan saat ini pada waktu negara sedang berupaya maksimal mengatasi masalah pandemi Covid-19. Seharusnya, semua RUU ditunda pembahasannya. [ps]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: