logo
×

Jumat, 03 Juli 2020

Menag Hapus Ratusan Konten Radikal Di Buku Pelajaran Agama

Menag Hapus Ratusan Konten Radikal Di Buku Pelajaran Agama

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pihaknya telah menghapus konten radikal yang terdapat pada 155 buku pelajaran agama.

Menurutnya, penghapusan konten radikal tersebut adalah bagian dari program Kemenag tentang penguatan moderasi beragama.

Melalui keterangan tertulis pada Kamis, 2 Juli 2020, Menag Fachrul Razi mengatakan, “Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah,” kata Fachrul Razi sebagaimana dikutip dari Terkini.id

Fakhrul Razi mengatakan, ajakan radikal tersebut ditemukan pada 5 mata pelajaran. Yakni, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, dan Bahasa Arab.

“Dalam buku agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme,” tegasnya.

Fakhrul Razi menegaskan, buku-buku yang menjelaskan tentang khilafah tidak lagi relevan di Indonesia. Bahkan, pihaknya mengklaim telah melakukan revisi terhadap buku tersebut dan siap diajarkan pada tahun ajaran 2020/2021.

Diantara program moderasi yang sedang digalakkan oleh Kemenag antara lain, pembangunan rumah moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta penguatan bimbingan perkawinan.

“Presiden menggarisbawahi penguatan bimbingan perkawinan pada upaya membangun generasi sehat, kita perkuat lagi dengan moderasi beragama,” ucapnya.

Disamping itu, program lainnya berupa latihan bagi guru dan dosen, penyusunan modul pengarusutamaan Islam wasathiyah, serta madrasah ramah anak juga sedang digalakkan oleh Kemenag guna memaksimalkan program moderasi beragama.[terkini/brz/nu]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: