logo
×

Minggu, 12 Juli 2020

Massa Ormas Tolak RUU HIP Long March ke Bundaran Alam Sari Sumedang

Massa Ormas Tolak RUU HIP Long March ke Bundaran Alam Sari Sumedang

DEMOKRASI.CO.ID - Massa yang tergabung dari berbagai ormas di Sumedang melakukan aksi long march dari Gedung DPRD Sumedang menuju ke bundaran Alam Sari. Dalam aksinya Mereka menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Pantauan detikcom, sejak pukul 08.00 WIB massa mulai berkumpul di Alun-alun Sumedang. Sebelum mulai berjalan kaki, masa aksi melakukan orasi di depan Gedung DPRD Sumedang dan aspirasi masa langsung diterima oleh anggota DPRD dari fraksi PKS. Setelah itu masa mulai berjalan kaki ke Bunderan Alam Sari kurang lebih sekitar 5 km.

Setibanya pukul 11.30 WIB, massa mulai bergerak dengan pengawalan polisi. Peserta aksi terlihat berjalan kaki dengan membawa poster dan spanduk penolakan RUU HIP.

Selama aksi ini, petugas kepolisian lalulintas Polres Sumedang mengalihkan arus kendaraan dari jalan utama menuju jalan alternatif karena jumlah masa aksi yang mencapai ribuan tersebut memenuhi ruas jalan utama Sumedang.

"Kita akan long march dari DPRD menuju alam sari secara berjalan kaki dengan aman dan nyaman dan sesuai dengan protokol kesehatan," kata Dedi Mulyadi, selaku Koordinator Aksi saat ditemui di Depan Gedung DPRD Sumedang, Minggu (12/7/2020).

Kata Dedi, aksi yang diikuti dari berbagai elemen masyarakat, ormas dan OKP di Sumedang ini, sebagai bentuk penolakan terhadap RUU HIP. Sebab menurutnya undang-undang tersebut justru dapat disinyalir akan membangkitkan faham komunis di tingkat masyarakat.

"Menolak adanya rancangan RUU HIP, dimana disinyalir akan membangkitkan faham komunis sehingga kami menyatakan sikap supaya RUU itu dihentikan dan dibatalkan," katanya.

Selain menolak RUU HIP, kata Dedi pihaknya juga meminta agar inisiator perancang RUU HIP tersebut harus diusut dan dihentikan, sebab dapat menimbulkan gejolak bagi negara.

"Tuntutanya kita meminta untuk RUU HIP ini dihentikan kemudian dicabut dari prolegnas 2020 serta kita meminta untuk mengusut tuntas inisiator perancang tersebut," katanya.

Selain itu juga, pihaknya meminta DPRD Sumedang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada DPR pusat agar RUU HIP tersebut benar-benar dibatalkan.

"Untuk memberikan pernyataan yang kita berikan kepada DPRD agar diteruskan ke DPR RI supaya undang-undang tersebut bisa dihentikan," jelas Dedi.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: