logo
×

Kamis, 16 Juli 2020

Massa FPI cs dan Buruh: Tolak RUU yang Sengsarakan Rakyat!

Massa FPI cs dan Buruh: Tolak RUU yang Sengsarakan Rakyat!

DEMOKRASI.CO.ID - Ribuan massa memadati ruas jalan di depan DPR/MPR, Jakarta Pusat. Terbagi menjadi dua klaster, Front Pembela Islam (FPI) bersama ormas keagamaan dan serikat buruh.

Mereka menuntut DPR menghentikan pembahasan RUU Halauan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Cipta Kerja. Kedua rancangan beleid ini, menurut mereka, hanya menyengsarakan rakyat.

“Pemerintah Jokowi mencoba memanipulasi rakyat dengan RUU Cipta Kerja yang akan menciptakan lapangan kerja. Meskipun kenyataannya, hal tersebut tidak lebih dari penghancuran tenaga produktif di Indonesia dengan memposisikan rakyat dengan harga murah di hadapan investor,” kata Rudi HB Daman, Koordinator Front Perjuangan Rakyat sebagai salah satu elemen buruh, Kamis (16/7).

Pantauan di lokasi, massa aksi tersekat menjadi dua bagian. Polisi memasang kawat berduri di depan gerabang utama DPR RI.

Front buruh memusatkan aksinya di Gatot Subroto arah Semanggi. Sedangkan FPI Cs beraksi di ruas jalan arah Slipi, dekat tikungan menuju Stasiun Palmerah.

Massa buruh didominasi oleh anggota KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) mengenakan seragam berwarna merah. Sementara ormas keagamaan mengenakan baju muslim putih sambil membawa bendera-bendera bertuliskan kalimat tauhid.

“Kami menyeru pemuda tani, mahasisea, pemuda desa, penangguran dan pemuda seluruh Indonesia untuk melawan dan menggagalkan Omnibu Law,” ujar seorang orator dari elemen buruh.

Pada sisi satunya, Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta KH Munahar Muchtar turut menyampaikan orasi Tolak RUU HIP. Dia menyatakan sikap seluruh komponen MUI tegas menolak RUU HIP dan mendesak agar dicabut dari Prolegnas.

“Kita minta DPR mendengarkan aspirasi. Kalau anggota DPR tidak mendengarkan aspirasi rakyat, maka mereka mendengar siapa lagi, kalau bukan para cukong-cukong,” kata kiai Munahar.

DPR menggelar Rapat Paripurna pukul 13.30 WIB. Membahas lima agenda, di antaranya, laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Kemudian, penyampaian laporan Komisi VI DPR atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen nasional (BPKN) Periode 2020-2023, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan RUU HIP dan Omnibus Law Cipta Kerja tidak akan disahkan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun 2019-2020 hari ini. “Kemarin, rapat Badan Musyawarah yang kemudian mengagendakan acara rapat paripurna hari ini untuk penutupan masa sidang itu saya pastikan tidak ada pengesahan Rancangan Undang-Undang HIP menjadi Undang-Undang dan atau Rancangan Undang Omnibus Law menjadi Undang-Undang Omnibus Law, itu tidak ada,” kata Dasco di Kompleks Parlemen RI. []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: